Segini Gaji dan Tunjangan Anggota KPU di Kabupaten dan Kota Tahun 2024, Sudah Cek?
Gaji dan Tunjangan Anggota KPU di Kabupaten dan Kota --
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Segini gaji dan tunjangan anggota KPU di Kabupaten dan Kota terbaru tahun 2024.
Menjadi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) di tingkat kabupaten dan kota adalah sebuah kehormatan serta tanggung jawab besar dalam sistem demokrasi Indonesia.
KPU memiliki peran sentral dalam penyelenggaraan pemilu, memastikan bahwa setiap proses berjalan secara transparan, adil, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
KPU terdiri dari beberapa tingkatan, yaitu KPU Pusat, KPU Provinsi, serta KPU Kabupaten dan Kota. Masing-masing tingkat memiliki tanggung jawab dan wewenang yang berbeda-beda, namun semuanya berfokus pada pelaksanaan pemilu yang bersih dan terstruktur.
Salah satu aspek penting yang sering menjadi perhatian adalah kompensasi yang diterima oleh anggota KPU, yang mencakup gaji pokok serta berbagai tunjangan dan fasilitas.
Pada tahun 2024, gaji anggota KPU Kabupaten dan Kota diatur dengan ketentuan yang jelas melalui peraturan yang ada.
BACA JUGA:Ini 5 Cara Cek Ijazah Asli Perguruan Tinggi Lewat Online, Jangan Sampai Ketipu!
Dasar Hukum dan Ketentuan Gaji KPU
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2016, besaran gaji untuk anggota KPU Kabupaten dan Kota telah ditetapkan dengan angka yang signifikan, mencerminkan tanggung jawab besar yang mereka emban dalam penyelenggaraan pemilu.
Peraturan ini memastikan bahwa gaji dan tunjangan yang diterima oleh anggota KPU Kabupaten dan Kota adalah layak dan sesuai dengan tugas serta beban kerja yang mereka hadapi.
Pada tahun 2024, besaran gaji dan tunjangan yang diterima anggota KPU Kabupaten dan Kota dapat mencapai Rp11,5 juta per bulan, yang sudah mencakup berbagai tunjangan dan fasilitas lainnya.
BACA JUGA:Berapa Lama Proses Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya, Pahami jika Ada Rencana
Besaran Gaji dan Tunjangan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: