Iklan RBTV Dalam Berita

Rupanya Segini Gaji dan Fasilitas yang Diterima Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) 2024

Rupanya Segini Gaji dan Fasilitas yang Diterima Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) 2024

Gaji, serta Tugas dan Wewenang DKPP--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Gaji dan fasilitas yang diterima Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) 2024.

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) adalah lembaga penting dalam struktur penyelenggaraan pemilu di Indonesia.

BACA JUGA:Ini Cara dan Trik Menabung untuk Beli Mobil Jika Gajimu Rp3 Juta Sebulan

DKPP memiliki peran yang sangat vital dalam memastikan bahwa penyelenggara pemilu, seperti anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), menjalankan tugas mereka dengan integritas dan sesuai dengan kode etik yang berlaku. 

Sebagai lembaga yang berfokus pada etika dan profesionalisme penyelenggara pemilu, DKPP bertanggung jawab untuk menjaga kredibilitas dan transparansi dalam proses demokrasi Indonesia. 

Pada tahun 2024, gaji serta fasilitas yang diterima oleh anggota DKPP mencerminkan tanggung jawab besar yang mereka emban dalam menjalankan tugas mereka.

BACA JUGA:Berapa Gaji Ketua dan Anggota Bawaslu 2024, Tunjangan dan Fasilitas yang Diterima

Struktur Gaji DKPP 2024

Pada tahun 2024, gaji yang diterima oleh anggota DKPP mengalami penyesuaian untuk mencerminkan pentingnya peran mereka.

Ketua DKPP mendapatkan gaji sebesar Rp25.866.000 per bulan, sementara anggota DKPP menerima gaji sebesar Rp23.991.000 per bulan. 

Besaran gaji ini mencerminkan tanggung jawab besar yang diemban oleh Ketua dan anggota DKPP dalam menjaga etika dan integritas penyelenggara pemilu di seluruh Indonesia. 

Selain gaji pokok, anggota DKPP juga menerima berbagai fasilitas yang mendukung pelaksanaan tugas mereka dengan baik.

BACA JUGA:Berapa Gaji KPU Provinsi dan Kota 2024? Cek Besaran per Bulan dan Tunjangannya

Fasilitas yang Diterima DKPP

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: