Iklan dempo dalam berita

Cuti Pilkada 2024, Wabup Kepahiang Zurdi Nata Wajib Tinggalkan Semua Fasilitas Dinas

Cuti Pilkada 2024, Wabup Kepahiang Zurdi Nata Wajib Tinggalkan Semua Fasilitas Dinas

Cuti Pilkada 2024, Wabup Kepahiang wajib lepas fasilitas dinas--

KEPAHIANG, RBTVCAMKOHA.COM - Menjadi kontestan pada Pilkada Kepahiang 2024, Wakil Bupati Kepahiang Zurdi Nata resmi mengajukan cuti yang mulai tanggal 25 September hingga 23 November 2024 sebagai wakil bupati Kepahiang untuk menjalani tahapan pilkada Kepahiang.

BACA JUGA:Tak Lagi Masuk 10 Besar Tertinggi, Pencapaian Inflasi Bengkulu Berada di Kategori Ideal

Hal ini dibenarkan Kepala Bagian Pemerintahan Setdakab Kepahiang, Verry Siswanto, setelah mendapatkan surat balasan dari pemerintah Provinsi Bengkulu terkait dengan cuti yang diajukan oleh Zurdi Nata sebagai Wabup Kepahiang.

"Sudah ada surat balasan dari Pemprov, Pak Wabup resmi cuti terhitung tanggal 25 September hingga 23 November mendatang," kata Verry saat ditemui di komplek perkantoran Pemkab Kepahiang, Selasa (10/9).

BACA JUGA:10 Situs Bersejarah di Tangerang, Usianya Sudah Ratusan Tahun Namun Tetap Ramai Sampai Sekarang

Dengan pengajuan cuti tersebut, terang Verry, Zurdi Nata wajib untuk meninggalkan seluruh fasilitas yang selama ini melekat pada dirinya termasuk fasilitas mobil dinas, rumah dinas dan apapun yang ditanggung oleh negara karena terhitung cuti Wabup sendiri sudah tak lagi menjadi tanggungan negara paling tidak sampai masa cutinya berakhir atau sampai dirinya kembali masuk bekerja.

BACA JUGA:Pemilik Motor Perlu Tahu, Ini Penyebab Utama Mesin Motor Cepat Panas dan Berbau Sangit

"Sesuai aturan maka seluruh yang berkaitan dengan fasilitas negara sudah tak lagi melekat kepada Pak Wabup, minimal sampai masa cutinya berakhir atau sampai masuk kerja normal seperti biasanya," terang Verry.

BACA JUGA:Periode Agustus 2024, Uang Zakat dari ASN Provinsi Terkumpul Rp6 M di Baznas Provinsi Bengkulu

Dengan terbitnya surat dari Pemprov menyangkut cuti dari Zurdi Nata sebagai Wabup, secara otomatis kabupaten Kepahiang selama satu bulan tidak memiliki Wakil Bupati dan roda pemerintahan hanya dipimpin oleh Bupati serta Sekretaris daerah saja.

"Masih ada pak Bupati dan Sekda, pak Wabup saat ini tengah izin karena sedang umrah mungkin sepulangnya dari umrah akan langsung cuti atau masih sempat masuk kerja tergantung kondisi," tutupnya.

BACA JUGA:Berencana Beli Mobil? Ini Harga Daihatsu Sirion September 2024, Cek Spesifikasinya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: