Iklan dempo dalam berita

Dilindungi, Ini Jenis Ikan yang Dilarang Ditangkap di Indonesia, Bisa Didenda Rp 1,5 Miliar!

Dilindungi, Ini Jenis Ikan yang Dilarang Ditangkap di Indonesia, Bisa Didenda Rp 1,5 Miliar!

Jenis Ikan yang Dilarang Ditangkap di Indonesia--

Berikut empat jenis ikan Belida yang dilindungi, yakni:

1. Belida Borneo

Ikan dengan nama latin Chitala Borneensis ini masuk dalam hewan dilindungi. Ciri fisiknya berwarna perak, kepala cekung. Memiliki pinggiran berwarna hitam di sirip ekor, sirip dubur dan bagian belakang bawah tubuh.

Belida Borneo juga dikenal sebagai ikan bulu punggung karena pada sirip bagian punggung memiliki bentuk seperti bulu kecil dan pada sirip ekor terlihat menyatu dengan sirip dubur.

BACA JUGA:Mantap! Pemacing di Texas Dapat Ikan Aligator Terbesar, Beratnya Capai 128 Kg

2. Belida Sumatera

Ikan Chitala Hypselonotus ini biasa dikonsumsi masyarakat Sumatera Selatan. Ciri fisik Belida Sumatera hampir sama seperti Belida Borneo.

Ikan Belida Sumatera merupakan bahan baku untuk pempek, makanan khas masyarakat Sumsel. Karena masuk hewan dilindungi pengusaha Pempek kini memilih ikan gabus dan udang sebagai pengganti belida Sumatera.

3. Belida Lopis

Chitala lopis atau Belida Lopis dapat dijumpai di sungai berarus dan rawa yang berada di wilayah Sumatera dan Kalimantan.

Belida Lopis memiliki ciri fisik yang sama seperti saudaranya, Belida Borneo dan Sumatera. Ikan ini memiliki perut berduri ganda dengan ekor yang panjang.

BACA JUGA:Kaya Mendadak, Tanam Tanaman Ini, Harga Minyaknya Rp 1,9 Juta per Kilogram

4. Belida Jawa

Belida Jawa atau Notopterus Notopterus dapat tumbuh hingga 60 sentimeter dengan habitat hidup di sungai, rawa, danau dan perairan danau yang memiliki aliran lambat.

Sementara itu sebagai informasi tambahan, air payau adalah campuran air laut dengan air tawar. Mengutip Buku Pintar Bumi dan Antariksa oleh Jumanta, kadar garam yang dimiliki air payau sekitar 0,5-30 gram per liter airnya. tidak begitu asin dan tidak juga tawar seperti air tawar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: