Asyik, 5 Provinsi di Indonesia Ini Masih Gelar Pemutihan Pajak Usai Lebaran 1444 H
Foto IST_--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Kemudahan dari pemerintah ini perlu diingat. Saat ini maupun setelah lebaran Idul Fitri 1444 H, ada 5 provinsi di Indonesia yang masih menggelar pemutihan pajak 2023. Bahkan ada daerah yang sampai Desember 2023.
BACA JUGA:Ribuan Jemaah Muhammadiyah Salat di Jalan Soeprapto
Program ini mesti diikuti. Biar kendaraan aman, hati tenang. Apalagi sisa uang THR masih ada, harus segera diurus.
Daripada cuek dan motor bakal jadi bodong perkara STNK mati 2 tahun berturut-turut.
BACA JUGA:Warga Lebong Selatan Ditemukan Meninggal Dunia di Pondok Kebun
Sekadar informasi, penghapusan data kendaraan bersifat permanen, jadi bagi yang cuek maka kendaraan jadi bodong selamanya.
Berikut 5 provinsi di Indonesia yang masih gelar pemutihan pajak 2023
Mengutip Bapenda, Sumatera Selatan mengadakan pemutihan pajak kendaraan mulai 1 April 2023 hingga 31 Desember 2023.
BACA JUGA:Jangan Terlena, Ayo Cari Uang dari Internet, Berikut Caranya
Program pemutihan pajak tahun ini meliputi:
- PKB dan BBNKB II, bebas denda dan bunga pajak
- Tunggakan PKB selama dua tahun ke atas hanya membayar satu tahun pokok tunggakan PKB ditambah satu tahun pokok PKB tahun berjalan
- Pengurangan BBNKB II sebesar 50 persen termasuk mutasi masuk dari dalam maupun luar Provinsi Sumatera Selatan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: