Iklan RBTV Dalam Berita

Asyik, 5 Provinsi di Indonesia Ini Masih Gelar Pemutihan Pajak Usai Lebaran 1444 H

Asyik, 5 Provinsi di Indonesia Ini Masih Gelar Pemutihan Pajak Usai Lebaran 1444 H

Foto IST_--

BACA JUGA:1 Menit Cair, Pinjaman Resmi OJK Rp 50 Juta, Bukan Bank Mandiri dan BRI

3. Kalimantan Barat

Pemprov Kalimantan Barat juga mengadakan pemutihan pajak kendaraan pada di bulan ini.

Dilansir dari akun resmi Instagram Samsat Pontianak, @samsatpontianak, program pemutihan ini seiring dengan Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 3 Tahun 2023.

Dibuka sejak 1 Februari 2023 dan berakhir pada 31 Juli 2023 mendatang.

Melalui program ini, pemerintah provinsi memberikan keringanan berupa:

BACA JUGA:Dijamin Berdecak Kagum, Ini Rekomendasi Tempat Wisata Libur Lebaran di Bengkulu Selatan

- Pembebasan denda PKB Pembebasan denda BBNKB II

- Gratis BBNKB II

- Diskon 25 persen untuk tunggakan pajak tahun keempat

- Diskon 40 persen untuk tunggakan pajak tahun kelima atau lebih.

BACA JUGA:Ini Negara-negara yang Merayakan Idul Fitri Hari Jumat 21 April 2023

4. Lampung 

Keringanan bayar pajak kendaraan bermotor di Lampung mulai 3 April 2023. hingga berlangsung hingga 30 September 2023.

Melalui Peraturan Gubernur Lampung Nomor 6 Tahun 2023 tentang Keringanan PKB dan BBNKB Tahun 2023, terdapat beberapa syarat untuk mendapatkan keringanan ini, antara lain:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: