Iklan dempo dalam berita

Simak, Begini Cara Menghitung Pajak Penghasilan (PPh) Terbaru Tahun 2024

Simak, Begini Cara Menghitung Pajak Penghasilan (PPh) Terbaru Tahun 2024

Cara hitung PPh 2024--

- Di atas Rp 250 juta hingga Rp 500 juta: Tarif Pajak 25%

- Di atas Rp 500 juta hingga Rp 5 miliar: Tarif Pajak 30%

- Di atas Rp 5 miliar: Tarif Pajak 35%

Tarif ini digunakan untuk menghitung PPh Pasal 21 berdasarkan lapisan penghasilan kena pajak dengan cara mengalikan tarif pajak dengan jumlah penghasilan yang sesuai dengan lapisan tarif tersebut.

BACA JUGA:Tabel Angsuran KUR BRI Periode September 2024, Pinjaman Plafon Rp 100-150 Juta, Pengajuan Bisa Secara Online

2. Tarif Efektif Bulanan (TER)

Tarif Efektif Bulanan merupakan metode baru yang diperkenalkan dalam PP Nomor 58 Tahun 2023. Penghitungan PPh Pasal 21 menggunakan TER ini didasarkan pada persentase tertentu dari penghasilan bruto. Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) juga memengaruhi tarif ini.

Berikut adalah rumus untuk menghitung PPh Pasal 21 dengan TER Bulanan:

Rumus:

[{PPh Pasal 21} = {Penghasilan Bruto} times %TER ]

Klasifikasi TER Berdasarkan PTKP:

- TER A: PTKP untuk Tidak Kawin (TK) 0, TK 1, dan K 0

- TER B: PTKP untuk TK 2, TK 3, K 1, dan K 2

- TER C: PTKP untuk K 3

Contoh Perhitungan:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: