Iklan RBTV Dalam Berita

7 Pelamar KPPS Rejang Lebong Diblacklist KPU Karena Kesalahan Sebelumnya

 7 Pelamar KPPS Rejang Lebong Diblacklist KPU Karena Kesalahan Sebelumnya

--

Pada proses rekrutmen petugas KPPS Pilkada akan dilakukan penilaian tambahan berupa penilaian kinerja mereka yang bertugas di Pemilu 2024 lalu.

 

"Dalam seleksi kpps ini kita akan melakukan evaluasi dari Pemilu 2024 lalu, bahkan ada 7 orang kami pastikan tidak bisa mengikuti lagi seleksi KPPS karena kesalahan mereka dalam Pemilu lalu, karena kami dari KPU Rejang Lebong telah memberikan sanksi berat," tegasnya.

 

BACA JUGA:Dilaporkan Penipuan Bisnis Lobster, Begini Jawaban FA dan HJ Oknum PNS di Bengkulu

 

Dia mengimbau petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 156 Desa/Kelurahan agar dalam melaksanakan rekrutmen dapat bekerja secara profesional dan tidak ada unsur nepotisme dan lainnya.

 

Handril Waldinata

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: