Iklan dempo dalam berita

Gaji Pemain Naturalisasi Justin Hubner, Dibayar Segini Per Minggu

Gaji Pemain Naturalisasi Justin Hubner, Dibayar Segini Per Minggu

Pemain Naturalisasi Justin Hubner--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Gaji pemain naturalisasi Justin Hubner, dibayar segini per minggu.

Justin Hubner merupakan pemain naturalisasi di Timnas Indonesia U-23. Penampilannya yang gemilang, tak heran jika di klubnya ia mempunyai gaji yang cukup fantastis.

BACA JUGA:Pemotor Kesurupan dan Melotot saat Ditilang, Sementara Polisi Nampak Santai di Sampingnya

Profil Justin Hubner kini banyak dicari pecinta bola dan masyarakat. Hal ini lantaran kehadirannya menarik perhatian banyak orang karena merupakan pemain berkualitas.

Lantas, berapa gaji yang diterima oleh pemain naturalisasi Justin Hubner?

Perannya yang penting pada Timnas Indonesia U-23 menjadikan beberapa netizen menyorotinya, termasuk mengenai gajinya.

BACA JUGA:Ada Ancaman Megathrust, Ini 8 Cara Mengajarkan Anak tentang Bahaya Gempa Bumi

Dilansir dari Salary Sports, gaji dari Justin Hubner mencapai 1.100 pounds atau setara dengan Rp 22 juta per pekan.

Sehingga pada setiap tahunnya Justin Hubner akan mendapatkan gaji sebesar 57.200 pounds atau setara dengan Rp 1,16 miliar. Gaji tersebut didapat Justin Hubner di Wolverhampton U-21. Namun, untuk gajinya di Cerezo Osaka belum diketahui.

Dengan profil yang menarik dan penampilan yang kuat di lapangan, Justin Hubner diharapkan dapat menjadi aset yang berharga bagi Timnas Indonesia dalam berbagai kompetisi internasional.

BACA JUGA:Waw! Ternyata Pemain Naturalisasi dari Belanda Ivar Jenner Gajinya Dua Digit per Minggu

Profil Justin Hubner

Justin Hubner telah menjalani pengambilan sumpah sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) pada tanggal 6 Desember 2023. Proses naturalisasi Justin Hubner sebenarnya sudah berjalan cukup lama.

Namun, dia diajukan untuk melakukan naturalisasi bersama dengan Ivan Jenner, untuk persiapan tampil di Piala Dunia. Namun, proses naturalisasi Justin Hubner sempat terhenti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: