Ayah Tega Bunuh 4 Anak Kandung Divonis Hukuman Mati, KPAI: Tidak Boleh Ada Remisi
Ayah Bunuh 4 Anak Kandung Divonis Hukuman Mati--
Amriadi menambahkan bahwa meski tindakan kliennya salah, dia tetap berhak mendapatkan proses hukum yang adil.
Mereka berharap banding ini dapat memberikan hasil yang lebih baik bagi kliennya, meskipun sulit membantah beratnya kejahatan yang telah dilakukan.
Dengan vonis mati yang dijatuhkan, banyak pihak berharap agar keadilan benar-benar ditegakkan tanpa ada remisi atau pengurangan hukuman bagi Panca Darmansyah.
Sheila Silvina
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: