Iklan RBTV Dalam Berita

Butuh Dana Darurat? Ini Syarat dan Cara Gadai Laptop di Pegadaian, Proses Cair Cepat

Butuh Dana Darurat? Ini Syarat dan Cara Gadai Laptop di Pegadaian, Proses Cair Cepat

Gadai Laptop di Pegadaian --

- Dana pinjaman diserahkan kepada nasabah secara tunai atau melalui transfer ke rekening bank yang dituju.

Jika penasaran dengan taksiran pinjaman yang didapat, sahabat bisa mencoba mengecek simulasi harga gadai laptop melalui aplikasi Pegadaian Digital. Berikut adalah caranya:

- Masuk ke aplikasi Pegadaian Digital.

- Pilih menu “Gadai”.

- Klik “Booking Service” dan pilih ‘“Laptop”.

- Isi informasi terkait laptop yang akan digadaikan, termasuk tipe, kapasitas, kondisi, tahun pembelian, dan perkiraan harga.

Melalui tahapan di atas, kamu bisa menjadwalkan kunjungan ke kantor Pegadaian terdekat untuk melakukan pengajuan gadai dengan tenang.

BACA JUGA:Jangan Tertipu! Ini 10 Cara Membedakan Emas Asli dan Palsu, Cek Sebelum Beli

Perlu diingat bahwa Surat Bukti Gadai yang diberikan oleh petugas perlu disimpan dengan baik. Sebab, dokumen tersebut akan diperlukan saat kamu akan menebus barang setelah pelunasan pinjaman.

Untuk diketahui, pinjaman yang diberikan berkisar dari Rp 50 ribu hingga lebih dari Rp 20 juta dengan sewa modal minimal 1% dan maksimal 1,2% per 15 hari.

Biaya administrasi pencairan dimulai dari Rp 2.000 hingga Rp 125 ribu saja. Jangka waktu yang diberikan untuk melunasi pembayaran dimulai dari 120 hari hingga 36 bulan.

Pinjaman dapat dilunasi sewaktu-waktu dengan perpanjangan berkali-kali. Jadi, kamu bisa membayar cicilan sesuai dengan kemampuan. Dan kamu tidak perlu khawatir, sebab proses gadai laptop dijamin akan aman karena Pegadaian sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

BACA JUGA:Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024 Bengkulu Utara, Ada 53 Pelamar TMS, Begini Prosedur Ajukan Sanggah

Manfaat Gadai Bagi Masyarakat

Lalu sebenarnya, apa saja manfaat gadai yang bisa diperoleh? Berikut beberapa di antaranya:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: