Iklan RBTV Dalam Berita

Resmi Dinonaktifkan! Oknum Guru Pelaku Pelecehan di SMKN 5 Tangerang Selatan Ternyata Pembina Pramuka!

Resmi Dinonaktifkan! Oknum Guru Pelaku Pelecehan di SMKN 5 Tangerang Selatan Ternyata Pembina Pramuka!

Siswa SMKN 5 Tangerang Selatan demo terkait dugaan pelecehan yang dilakukan salah seorang oknum guru sekaligus pembina pramuka--ist

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Resmi dinonaktifkan! Oknum guru pelaku pelecehan di SMKN 5 Tangerang Selatan ternyata pembina pramuka!

Kasus predator seksual yang dilakukan salah seorang guru di SMKN 5 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berinisial HDW alias Heri Dedi Wijaya mulai mendapatkan titik terang. 

BACA JUGA:Peluang Jadi Pegawai BUMN, Perum Damri Buka Lowongan Kerja 2024, Lulusan SMA/SMK Bisa Daftar

Pihak sekolah kini langsung menonaktifkan HDW atas arahan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten, Tabrani.

HDW dinonaktifkan dari guru honorer lantaran kasus pelecehan seksual yang terjadi pada 2010 lalu kini mulai viral pasca menerima penghargaan Pramuka, Pancawarsa III, oleh Kwarcab Kota Tangerang Selatan, Senin (23/9/2024).

Informasi yang berhasil dihimpun, pasca kasus pelecehan seksual itu viral, ratusan siswa SMKN 5 Tangsel mendesak HDW segera dipecat dari sekolah.

Salah satu siswa SMKN 5 Tangsel, Muhammad Tio dalam orasinya menyampaikan, bahwa dirinya bersama teman-teman lainnya meminta guru tersebut dikeluarkan dari SMKN 5 Tangerang Selatan.

"Kami semua minta Pak Dedi dikeluarkan dari SMKN 5 Kota Tangsel, karena tindakan pelecehan, pencabulan, adalah tindakan yang paling rendah dari semuanya," kata Muhammad Tio.

Kepala SMKN 5 Tangsel, Rohmani Yusuf menjelaskan terkait itu. Menurutnya, kasus pencabulan itu terjadi pada tahun 2010 dan pelaku Heri Dedi Wijaya telah dikenakan sanksi dinonaktifkan dari Kwarcab Tangsel. 

BACA JUGA:30 Anggota DPRD Seluma Mulai Jalani Masa Orientasi, Wujudkan Pemerintahan yang Bersih dan Transparan

"Bapak tidak tinggal diam terhadap masalah ini, sambil menunggu hasil investigasi yang mendalam terkait informasi tambahanya, silakan lapor," terang Rohmani Yusuf.

"Mulai hari ini, berdasarkan arahan dari Kepala Dinas Pendidikan, Heri Dedi Wijaya langsung dinonaktifkan dari guru di SMKN 5 Kota Tangsel. Apa yang kalian aspirasikan pagi ini, kami sekolah merespon dan bekerja, bahwa kasus ini sedang ditangani dan terus diperdalam," pungkasnya.

Untuk informasi, diketahui juga bahwa HDW merupakan seorang Pembina pramukan.

Modus Pembina Pramuka Lancarkan Aksi Pencabulan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: