KPU Bengkulu Utara Tetapkan Zona Larangan Pemasangan APK Paslon, Ini Lokasinya
KPU Bengkulu Utara tetapkan lokasi yang dilarang untuk APK--
Untuk tahapan dana kampanye, diawali pembukaan rekening dana kampanye dimulai sejak 27 Agustus sampai 24 September 2024. Ini harus segera dibuka rekening khusus dana kampanye dan rekening ini akan menampung segala bentuk dana kampanye.
Selanjutnya menyampaikan laporan awal dana kampanye (LADK) dimulai 24 September dan dalam rekening ini sudah masuk dana kampanye yang dilaporkan ke KPU.
“Untuk penyerahan laporan rekening dana kampanye dan LADK hari ini, waktunya sampai tengah malam nanti,” sampai Dedi.
BACA JUGA:Ditipu Anak Kost, Pasutri Lansia Ini Kehilangan 2 Aset Tanah, Modusnya Seperti Ini
Rekening Dana kampanye ini nantinya akan di audit oleh akuntan publik setelah masa kampanye berakhir sebagai bentuk laporan penggunaan dana kampanye tersebut.
(Novan Alqadri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: