Iklan RBTV Dalam Berita

Viral Penari Pendet Bali Ini Dapat Pelecehan saat Tampil di Hadapan Penonton

Viral Penari Pendet Bali Ini Dapat Pelecehan saat Tampil di Hadapan Penonton

Seorang penari di Bali dilecehkan saat tampil--

BACA JUGA:Ini Jenis Patahan Aktif di Sumatera, Sebabkan Gempa Bumi

Selain itu, jika pelecehan tersebut dilakukan dengan memanfaatkan posisi kekuasaan atau wewenang, hukuman bisa meningkat hingga 12 tahun penjara dengan denda maksimal Rp300 juta.

Penting untuk dicatat bahwa tindakan pelecehan seksual, meskipun tampaknya "ringan" seperti mencium pipi, tetap merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia dan martabat seseorang.

BACA JUGA:10 Tempat Wisata di Bengkulu Utara yang Menarik untuk Tujuan Berlibur, Dijamin Berkesan

Perlindungan Hukum bagi Perempuan di Indonesia

Kejadian pelecehan terhadap penari Bali ini menunjukkan bahwa perlindungan hukum bagi perempuan di Indonesia masih harus diperkuat. 

Meskipun sudah ada undang-undang yang mengatur kekerasan seksual, pelaksanaan dan penegakan hukumnya masih sering dianggap lemah.

Banyak kasus pelecehan yang tidak terlapor atau tidak ditindaklanjuti secara serius oleh pihak berwenang.

BACA JUGA:Aspotmar Kasal Mayjen. TNI (Mar) Hermanto Tinjau Program KBN Pasar Seluma

Kejadian viral ini adalah pengingat bahwa kita semua memiliki tanggung jawab untuk melawan segala bentuk pelecehan seksual. 

 

(Sheila Silvina)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: