Iklan RBTV Dalam Berita

Viral! Video Syur Oknum Guru Madrasah dengan Siswi, Diduga Sejak Tahun 2022, Begini Kronologinya

Viral! Video Syur Oknum Guru Madrasah dengan Siswi, Diduga Sejak Tahun 2022, Begini Kronologinya

Video syur antara oknum guru madrasah dan siswi viral di media sosial--ist

BACA JUGA:8 Aplikasi Penghasil Uang Cuma Nonton Youtube, Bisa Dilakukan dari Rumah Ikuti Langkahnya!

Meskipun demikian, dugaan pelanggaran yang lebih serius diduga baru terjadi pada awal tahun 2024. Kapolres menegaskan bahwa pihaknya fokus pada pemeriksaan saksi-saksi dan pelaku untuk memastikan seluruh fakta terungkap dengan jelas.

"Laporannya sudah kita terima dari pihak keluarga paman korban," kata Wakapolres Gorontalo Kompol Ryan Hutagalung.

Ryan mengatakan oknum guru tersebut dilaporkan atas atas dugaan tidak pantas. Namun Ryan belum menjelaskan lebih jauh terkait kasus ini.

"Saat ini kita fokus dalam pemeriksaan untuk saksi dan pelaku, besok akan kita periksa," katanya.

Tindakan Tegas dari Pihak Sekolah

Setelah kasus ini mencuat, pihak sekolah tempat DH mengajar segera mengambil langkah tegas. Kepala sekolah MAN 1 Gorontalo menyatakan bahwa DH telah dinonaktifkan dari tugas mengajarnya untuk memastikan proses hukum dapat berjalan tanpa gangguan. 

Selain itu, pihak sekolah juga telah menerbitkan Surat Keterangan (SK) yang menyatakan bahwa DH tidak lagi memiliki jadwal mengajar di sekolah tersebut.

"Kami telah mengeluarkan Surat Keterangan untuk menonaktifkan tugas mengajar DH. Saat ini, DH tidak lagi terlibat dalam kegiatan akademik di sekolah," jelas Kepala Sekolah. 

Namun, terkait pemindahan atau mutasi DH, Kepala Sekolah menjelaskan bahwa keputusan tersebut merupakan wewenang Kementerian Agama, bukan pihak sekolah.

BACA JUGA:KUR 2024 Hampir Berakhir, Ajukan KUR Mandiri Plafon Rp 50 Juta Cicilan Rp 1 Jutaan per Bulan

Pentingnya Perlindungan Anak dan Etika Guru

Kasus ini menjadi pengingat penting tentang peran guru dalam menjaga etika dan profesionalisme. Guru memiliki tanggung jawab moral yang besar dalam melindungi siswa dan memberikan teladan yang baik. 

Undang-undang Perlindungan Anak di Indonesia juga memberikan perlindungan hukum yang kuat bagi anak-anak, terutama dalam lingkungan pendidikan.

Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama, baik itu pihak sekolah, orang tua, maupun masyarakat. Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya menjaga integritas di lingkungan pendidikan dan memastikan bahwa anak-anak dapat belajar di lingkungan yang aman dan mendukung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: