Iklan RBTV Dalam Berita

Jaksa Banding, Tuntut 19 Tahun Penjara, Hakim Vonis 5 Tahun Penjara Oknum Guru Agama yang Cabuli 24 Siswi SD

Jaksa Banding, Tuntut 19 Tahun Penjara, Hakim Vonis 5 Tahun Penjara Oknum Guru Agama yang Cabuli 24 Siswi SD

Hakim Vonis 5 Tahun Penjara Oknum Guru Agama yang Cabuli 24 Siswi SD--

Tim Opsnal Polsek Putri Hijau yang menerima laporan dari orang tua korban langsung melakukan penyelidikan dan menangkap oknum guru agama berinisial HB di kediamannya tanpa perlawanan.

BACA JUGA:Terong Makan Terong! Viral Video 2 Pemuda di Lombok Timur Berdurasi 59 Detik Bikin Warga Resah

 

(Novan Alqadri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: