Kasus Tukar Guling Lahan Pemkab Seluma, Kejari Seluma Tunggu Hasil Audit Konsultan Akuntan Publik
Kejari Seluma tunggu hasil kerugian negara--
SELUMA, RBTVCAMKOHA.COM - Kasus tukar guling lahan Pemkab Seluma, Kejari Seluma tunggu hasil audit Konsultan Akuntan Publik (KAP).
Rangkaian proses penyelidikan terkait kasus tukar guling lahan di kawasan Pasar Sembayat Kecamatan Seluma Timur, terus dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma.
BACA JUGA:Pemilik Motor Listrik Merapat! Begini Cara Mudah Merawat Motor Listrik agar Berumur Panjang
Senin (30/9/2024) pagi sekitar pukul 10.00 WIB, Kejari Seluma mengundang tim auditor Konsultan Akuntan Publik (KAP) dari Jakarta.
Kasi Pidsus Kejari Seluma, Ahmad Gufroni mengatakan, pihaknya melibatkan Konsultan Akuntan Publik (KAP) kali ini untuk menentukan ada kerugian negara atau tidak dalam proses tukar guling lahan tersebut.
BACA JUGA:Ini Jenis Motor Listrik Termurah 2024, Harga Mulai Rp 2 Jutaan
Dilibatkannya Konsultan Akuntan Publik (KAP) oleh Kejari Seluma ini, karena merupakan bagian dari upaya proses penyelidikan, setelah sebelumnya Kejari Seluma mengundang tim ahli Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) dari Jakarta pada Selasa (3/9) lalu, untuk memastikan besaran nilai harga tanah di kawasan Pasar Sembayat yang menjadi objek lahan tukar guling.
BACA JUGA:Marak Kasus Perselingkuhan, Ini 10 Cara Mengetes Suami Selingkuh atau Tidak
"Terkait penyelidikan tukar guling lahan ini bagian dari proses yang dilakukan KJPP, karena hari ini yang turun Konsultan Akuntan Publik terkait untuk memutuskan ada kerugian negara atau tidak, hasilnya nanti akan jadi acuan KJPP, kami menargetkan secepatnya hasilnya keluar," terang Ahmad Gufroni.
BACA JUGA:Hati-hati Penipuan Skema Segitiga Dalam Jual Beli Mobil Bekas, Modusnya Begini
Kejaksaan Negeri Tais terus mengusut objek tukar guling lahan Pemkab Seluma yang ada di kawasan Pasar Sembayat, lantaran sebelumnya diklaim kembali mantan Bupati Seluma Murman Efendi sebagai tanah pribadinya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: