Serupa tapi Tak Sama, Ini Bedanya PPPK Umum dan PPPK Khusus, Jangan Sampai Keliru!
Perbedaan PPPK Umum dan PPPK Khusus--
Pendaftaran seleksi PPPK 2024 dilakukan melalui portal SSCASN BKN dengan persyaratan berkas yang meliputi:
- Kartu Keluarga (KK)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Ijazah
- transkrip nilai
- pasfoto
- swafoto/selfie
- dan dokumen lain sesuai ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar.
BACA JUGA:Dion Markx, Pemain Naturalisasi yang Siap Bela Timnas Indonesia U-20 di Piala Asia 2025
Berdasarkan Buku Petunjuk Pendaftaran CASN Tahun 2024 yang dirilis BKN, berikut ini tata cara untuk melakukan pendaftaran PPPK 2024 melalui portal SSCASN:
1. Buka portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/
2. Buat akun SSCASN dengan NIK sesuai KTP pelamar
3. Login/masuk akun SSCASN dengan NIK dan password
4. Isi data diri, pilih jenis seleksi, formasi instansi dan jabatan
5. Unggah dokumen persyaratan sesuai instansi yang dilamar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: