Polresta Bengkulu Amankan 35 Orang Anggota Geng Motor, Rupanya Ada 12 Kelompok di Kota Bengkulu
Kapolresta Bengkulu Kombes Pol. Deddy Nata--
FI dan DR ini terlibat tindak pidana pengeroyokan yang dialami oleh Rasyid Nurrizki Senin (26/8) malam di jalan Kapuas 4 Kecamatan Gading Cempaka.
"Dari sembilan pelaku yang sempat diamankan di Polsek Gading, 2 diantaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan sisanya masih dalam penyelidikan," lanjutnya.
BACA JUGA:Sungguh Tega! Seorang Ibu Aniaya Anak Sendiri Sambil Video Call dengan Suami, Ini Dugaan Motifnya
Berdasarkan keterangan dari 2 terduga pelaku yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, aksi mereka dilakukan dengan motif balas dendam, lantaran temannya juga sempat dikeroyok oleh korban.
"Saat ini masih kita dalami, namun jika memang terbukti temannya di keroyok dan ada tindak pidananya, pasti akan kami proses," tegas Kapolresta.
BACA JUGA:5 Cara Blokir Iklan di HP Android, 1 Menit Selesai, Buktikan Sendiri
Sementara itu sisanya, 32 anggota geng motor itu hanya wajib lapor di polresta bengkulu dan masuk dalam pengawasan khusus termasuk dari pihak sekolahnya.
"Sisanya kita wajibkan lapor ke polisi, dan ada juga yang masih dilakukan penyelidikan," ujarnya.
Selain itu, untuk sepeda motor yabg digunakan oleh terduga pelaku saat ini juga sudah di tilang untuk kendaraan yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan tidak dilengkapi dengan surat menyurat.
"Itu berbeda, namun pasti kita proses juga karena sebagian dari mereka belum memiliki surat izin mengemudi," katanya.
BACA JUGA:Suhu Politik Memanas di Mukomuko, Incumbent Ditolak Kades Ketika Ingin Kampenye, Ini Alasannya
Kapolresta Bengkulu juga mengimbau pemilik akun media sosial yang kerap menyebarkan video-video kejadian viral agar dapat memberikan keterang detail tentang kejadian agar tidak membuat resah masyarakat yang melihat video tersebut.
"Diharapkan untuk pemilik akun media sosial yang kerap kali mempublish kejadian agar memasukkan waktu kejadian, agar tidak membuat masyarakat tambah cemas," pungkasnya.
BACA JUGA:Daftar 5 Paylater Terbaik dan Terdaftar OJK 2024, Nomor Satu Paling Diminati!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: