Iklan RBTV Dalam Berita

2 Oknum Polisi Diduga Aniaya Tahanan hingga Tewas, Ini Dugaan Motifnya!

2 Oknum Polisi Diduga Aniaya Tahanan hingga Tewas, Ini Dugaan Motifnya!

Oknum Polisi Diduga Aniaya Tahanan--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - 2 oknum polisi diduga aniaya tahanan hingga meninggal dunia, ini dugaan motifnya!

Usai gelar Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR-RI pada Jumat (27/9/2024) lalu, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah mengambil alih mengenai penanganan kasus meninggalnya Bayu Adhitiawan tahanan Polresta Palu.

BACA JUGA:3 Kelemahan China yang Bisa Dimanfaatkan Timnas Indonesia saat Laga Kualifikasi Piala Dunia 2026, STY PD Menan

Diketahui, Bayu Adhitiawan (29) ditahan lantaran terkait kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Ditangan Polda Sulawesi Tengah, akhirnya ditahan dua anggota polisi yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Bayu Adhitiawan.

Dilansir dari cnnindonesia.com, Kabid Propam Polda Sulteng Kombes Pol Rama Samtama Putra di Mapolda Sulteng mengatakan jika pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan dan mendalami fakta-fakta yang ada.

"Kami sudah melakukan penyelidikan yang mendalam dengan mengumpulkan fakta-fakta, dan melakukan evaluasi secara menyeluruh apakah ada potensi terjadinya kelalaian atau pelanggaran prosedur dilakukan petugas penjaga tahanan," kata Rama Samtama Putra, Senin.

BACA JUGA:Sosok Eliano Reijnders dan Mees Hilgers, Pemain yang Bakal Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia

Ia menjelaskan, Propam Polda Sulteng telah memeriksa 26 saksi, terdiri dari petugas jaga tahanan, para tahanan, pegawai rumah sakit, penyidik dan lainnya.

Dari hasil pemeriksaan, dua anggota polisi yang ditahan belum berstatus tersangka, penahanan itu guna mempermudah selama proses pemeriksaan lebih lanjut.

"Dari pemeriksaan saksi kami menemukan fakta bahwa telah terjadi dugaan penganiayaan yang dilakukan petugas jaga tahanan yakni Bripda CH dibantu Bripda M," ujarnya.

Rama juga mengemukakan, juka pemeriksaan yang dilakukan pihaknya tidak hanya kepada saksi, tapi juga dari rekaman kamera pengawas di Polresta Palu pun disita oleh Propam Polda Sulteng.

"Kami menyita rekaman kamera pengawas di Polresta dan mengirim ke Mabes Polri untuk ditangani oleh tim ahli," ucapnya.

BACA JUGA:Sosok Eliano Reijnders dan Mees Hilgers, Pemain yang Bakal Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia

Sementara itu, Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho menegaskan pengungkapan kasus tewasnya tahanan BA dilakukan secara transparan dan terbuka, baik dalam penanganan kasus pokok maupun penyebab meninggalnya BA.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: