Heboh Soal Produk Tuyul, Tuak hingga Wine Dapat Sertifikat Halal, Kemenag Buka Suara
Produk Viral--
Penting bagi pelaku usaha untuk memastikan bahwa produk yang mereka daftarkan untuk sertifikasi halal tidak hanya memenuhi syarat kehalalan dari sisi bahan dan proses produksi, tetapi juga mematuhi aturan terkait penggunaan nama yang sesuai dengan ajaran Islam.
Dengan demikian, masyarakat dapat merasa lebih tenang dan percaya diri dalam mengonsumsi produk yang telah mendapatkan sertifikat halal.
Kementerian Agama dan MUI akan terus melakukan pengawasan terhadap produk-produk bersertifikat halal untuk memastikan bahwa standar kehalalan tetap terjaga, baik dari segi bahan, proses produksi, maupun penamaan produk.
Sheila Silvina
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: