Iklan RBTV Dalam Berita

Segini Jumlah Penerima Bansos PIP 2024 Bengkulu Utara, Ratusan Penerima Belum Aktivasi Rekening

Segini Jumlah Penerima Bansos PIP 2024 Bengkulu Utara, Ratusan Penerima Belum Aktivasi Rekening

Segini Jumlah Penerima Bansos PIP 2024 Bengkulu Utara, Ratusan Penerima Belum Aktivasi Rekening --Foto: ist

• Surat Keterangan Aktivasi Rekening

Bawa surat keterangan dari sekolah yang menjelaskan bahwa siswa adalah penerima PIP.

• Identitas Diri

Siapkan identitas seperti KTP/Kartu Pelajar atau identitas wali siswa.

• Formulir Rekening

Isi formulir pembuatan rekening SimPel yang disediakan di bank.

Syarat Pengambilan Dana PIP Kemdikbud 2024 di Bank

BACA JUGA:Dikbud Bengkulu Selatan Tegaskan, Beasiswa PIP Merupakan Program Kemendikbudristek

Setelah rekening aktif, siswa bisa melakukan pencairan dana PIP di bank penyalur dengan membawa dokumen berikut:

• Surat Keterangan Penerima PIP dari Sekolah

• Kartu Indonesia Pintar (KIP)

• Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

• Fotokopi KTP Orang Tua/Wali

• Buku Tabungan Simpel

Nanik mengatakan, untuk pengambilan dana PIP harus oleh penerima PIP dan didampingi orang tua penerima.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: