Iklan RBTV Dalam Berita

Aturan Terbaru PIP 2025, Setiap Anak akan Dapat Bantuan, Ini Kriteria Penerimanya

Aturan Terbaru PIP 2025, Setiap Anak akan Dapat Bantuan, Ini  Kriteria Penerimanya

Kriteria dan jumlah PIP tahun 2025--

BACA JUGA:Kekurangan Oksigen, 4 Bocah Terkulai Lemas Akibat Terjebak Dalam Lift

3. Ajukan KKS miliki orang tua siswa atau peserta didik untuk dilakukan verifikasi data.

Berikut ini cara daftar KIP yang perlu diperhatikan:

1. Menyiapkan Berkas yang Diperlukan

Ada berkas-berkas yang perlu dipersiapkan sebelum membuat KIP:

- Kartu Keluarga (KK)

- Akta Kelahiran

- Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau SKTM apabila tidak memiliki KKS

- Rapor hasil belajar siswa

- Surat pemberitahuan penerima BSM dari Kepala Sekolah/Madrasah

BACA JUGA:Hujan Deras, Sopir Angkot Ini Santai Beli Miras Ketika Sedang Bawa Penumpang

2. Melakukan Proses Pendaftaran

Siswa dapat mendaftar dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) orang tuanya ke lembaga pendidikan terdekat.

Jika tidak memiliki KKS, orang tua dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW dan Kelurahan/Desa terlebih dahulu agar dapat melengkapi syarat pendaftaran.

3. Pengajuan Calon Penerima

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: