Ngeri! Pelecehan Seksual Terhadap Bocah di Panti Asuhan, Pemilik Panti dan Pengasuh Jadi Tersangka
Kasus Pelecehan Seksual --
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Ngeri! pelecehan seksual terhadap bocah-bocah di panti asuhan, pemilik panti dan anak buahnya jadi tersangka.
Kasus pelecehan seksual terhadap anak-anak kembali mencuat dan kali ini terjadi di sebuah panti asuhan yang seharusnya menjadi tempat aman bagi anak-anak terlantar.
BACA JUGA:Jenis Hot Wheels yang Paling Populer, Tertarik Jadi Reseller? Begini Caranya
Peristiwa memilukan ini terjadi di Panti Asuhan Darussalam An'nur, Kunciran, Pinang, Kota Tangerang, di mana para korban adalah bocah-bocah yang diasuh di panti tersebut.
Pemilik panti asuhan bersama dengan beberapa pengasuhnya kini ditetapkan sebagai tersangka atas perbuatan tidak manusiawi yang mereka lakukan terhadap anak-anak di bawah umur.
Kasus ini melibatkan 15 bocah sebagai korban, dan kejahatan tersebut terungkap berkat keberanian seorang pengasuh wanita yang juga menjadi korban pelecehan.
BACA JUGA:Simulasi Angsuran Mobil Honda Brio Oktober 2024, DP Ringan dan Tenor Panjang
Awal Pengungkapan Kasus
Kasus ini pertama kali terungkap setelah adanya laporan dari seorang relawan pengasuh wanita berinisial F, yang merupakan tenaga pengajar di panti asuhan tersebut.
F menjadi korban pelecehan dari sesama pengasuh dan akhirnya memberanikan diri untuk mengungkapkan apa yang terjadi.
Merasa ada yang tidak beres dengan perilaku para pengasuh, F bersama rekannya, Dean Desvi, mencoba menelusuri lebih jauh dugaan adanya pelecehan terhadap anak-anak asuh di panti tersebut.
BACA JUGA:Heboh dan Ricuh Event Pancasila Run Day, Hadiah Tidak Sesuai Harapan
Dilansir dari Metrotvnews.com, Dean Desvi mengungkapkan bahwa pengungkapan ini bermula dari kecurigaan F, yang merasakan adanya sesuatu yang tidak wajar.
"Awal mula terungkapnya kasus tersebut dari salah satu volunteer perempuan, yang juga tenaga pengajar bahasa Arab di sana berinisial F," ujar Dean Desvi, Jumat, 4 Oktober 2024.
Dean menambahkan bahwa setelah melakukan investigasi, mereka menemukan fakta mengejutkan bahwa anak-anak berusia 8 hingga 12 tahun sering menjadi korban pelecehan oleh pemilik yayasan dan beberapa pengasuh lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: