Iklan RBTV Dalam Berita

Polisi Tangkap Dua Pendemo yang Tewaskan Satpol PP di Lebak, Ngaku Dibayar

Polisi Tangkap Dua Pendemo yang Tewaskan Satpol PP di Lebak, Ngaku Dibayar

Kasus Viral di Lebak--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Polisi tangkap dua pendemo yang tewaskan satpol PP di Lebak, ngaku dibayar.

Polisi menangkap dua orang yang terlibat dalam demo anarkis di depan Kantor DPRD Lebak. Kasus ini memasuki babak baru setelah dua demonstran ditetapkan menjadi tersangka.

BACA JUGA:Review Lengkap Smartwatch Garmin Fenix 8 Series, Begini Ulasannya

Kerusuhan demonstrasi tersebut membuat satu personel Satpol PP di Lebak Banten meninggal dunia.
Nama personel Satpol PP di Lebak itu adalah Yadi Suryadi. Dia meninggal dunia usai mendapatkan perawatan medis intensif.

Sebelum meninggal dunia, ia turut mengamankan demonstrasi menolak Juwita Wulandari menjadi Ketua DPRD Lebak periode 2024-2029 di depan Gedung DPRD Lebak, Rangkasbitung, Senin, 23 September 2024 lalu.

BACA JUGA:Pilu! Curhat Seorang Ibu yang Anaknya Dicekoki Obat Keras Oleh Baby Sitter Selama Setahun, Begini Kondisi Anak

Dilanasir dari beberapa sumber, Kepala Polres Lebak, AKPB Suyono, mengatakan, dua orang yang ditangkap berinisal RM dan M, keduanya merupakan peserta aksi yang mengatasnamakan Paguyuban Masyarakat Peduli Lebak (PMPL).

"RM ini masih berstatus mahasiswa dan M warga. Diamankan di tempat yang berbeda," kata Suyono di Mapolres Lebak, Sabtu (12/10/2024) kemarin.

Penangkapan keduanya, kata Suyono, dilakukan berdasarkan laporan yang dilakukan oleh Satpol PP Lebak setelah aksi demo anarkis pada 23 September lalu.

Suyono juga mengatakan jika saat ini pihaknya masih mendalami motif dari para pelaku demo anarkis melakukan perobohan pagar.

"Masih didalami oleh penyidik siapa saja yang terlibat dan motif jelasnya," kata dia.

Namun, sejauh yang diketahui, kata Suyono, kedua pelaku melakukan aksi karena ada pihak yang membayar untuk melakukan demonstrasi di depan Gedung DPRD.

BACA JUGA:Tersedia 809 Formasi PPPK 2024 di Kemenparekraf, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Sementara, Kasatreskrim Polres Lebak, AKP Wisnu Adicahya mengatakan dari hasil pemeriksaan sementara peserta aksi diiming-imingi uang sebesar Rp 50.000.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: