Iklan RBTV Dalam Berita

Titik Lokasi Operasi Zebra Tinombala 2024 di Kota Palu, Ini Sasaran Pelanggaran

Titik Lokasi Operasi Zebra Tinombala 2024 di Kota Palu, Ini Sasaran Pelanggaran

Operasi Zebra 2024--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Titik lokasi operasi zebra Tinombala 2024 di Kota Palu, ini sasaran pelanggaran.

Operasi Zebra Tinombala 2024 kembali digelar di Kota Palu, berlangsung selama 14 hari mulai 14 hingga 27 Oktober 2024.

BACA JUGA:Merokok Sambil Berkendara, Apakah Bisa Ditilang? Cek Aturannya di Sini

Operasi ini bertujuan untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang kerap terjadi di berbagai titik rawan di kota ini.

Dengan melibatkan personel kepolisian dari Polresta Palu, operasi ini menargetkan sejumlah pelanggaran lalu lintas yang dinilai sering menjadi penyebab utama kecelakaan dan ketidaknyamanan di jalan raya.

BACA JUGA:Merokok Sambil Berkendara, Apakah Bisa Ditilang? Cek Aturannya di Sini

Kapolresta Palu, Kombes Pol. Barliansyah, memberikan beberapa penekanan penting kepada seluruh personel yang terlibat dalam operasi tersebut.

Salah satunya adalah pentingnya menjaga keselamatan selama operasi berlangsung serta menjaga netralitas Polri, terutama karena operasi ini bertepatan dengan masa kampanye Pilkada.

"Kita harus melaksanakan tugas dengan tulus dan ikhlas, serta menjadikannya sebagai ladang amal dan ibadah. Optimalkan patroli di lokasi rawan macet, kecelakaan, dan pelanggaran lalu lintas. Edukasi masyarakat dengan intensif agar angka pelanggaran dapat ditekan." tegas Barliansyah dalam apel Operasi Zebra Tinombala 2024 pada Senin (14/10)

BACA JUGA:Polresta Bandar Lampung Gelar Operasi Zebra Krakatau 2024, Ini Titik Lokasinya

Fokus Utama Penindakan

Operasi Zebra Tinombala 2024 menitikberatkan pada sepuluh pelanggaran lalu lintas yang dianggap berpotensi menyebabkan kecelakaan. Berikut adalah pelanggaran-pelanggaran yang menjadi fokus utama:

1. Mengemudi Melawan Arus Lalu Lintas  

Pengendara yang melawan arus sering kali menjadi penyebab kecelakaan serius. Mereka membahayakan pengendara lain yang sudah berada di jalur yang benar, sehingga tindakan tegas akan dilakukan bagi para pelanggar.

BACA JUGA:Begini Cara Mengisi Riwayat Pekerjaan PPPK Guru 2024, Jangan Sampai Salah!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: