Daftar 5 Polda dengan Jumlah Tindak Pelanggaran Lalu Lintas Tertinggi di Indonesia, Mana Saja?
Pelanggaran Lalu Lintas--
5. Berboncengan Lebih dari Satu Orang
Kemudian, berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor juga merupakan pelanggaran yang sering terjadi di jalan raya.
Biasanya orang yang melakukan hal ini beralasan tujuannya dekat, padahal berboncengan lebih dari satu orang sangat berbahaya.
Faktor penyebabnya bisa berasal dari kebiasaan masyarakat yang menganggap remeh aturan tersebut, kurangnya penegakan hukum terhadap pelanggaran ini, atau kurangnya kesadaran akan pentingnya keselamatan berkendara.
BACA JUGA:Titik Lokasi Operasi Zebra Tinombala 2024 di Kota Palu, Ini Sasaran Pelanggaran
6. Tidak Menggunakan Helm SNI
Tidak menggunakan helm berstandar nasional Indonesia (SNI) adalah pelanggaran yang sering terjadi di antara pengendara sepeda motor.
Faktor penyebabnya dapat berasal dari kurangnya kesadaran pengendara akan pentingnya penggunaan helm yang sesuai dengan standar keamanan, sulitnya mendapatkan helm SNI, atau kurangnya penegakan hukum terhadap pelanggaran ini.
BACA JUGA:Simak! Cara Bayar Denda Tilang Elektronik di Bank, Mudah dan Cepat
7. Berkendara Tanpa Surat Kelengkapan
Berkendara tanpa surat kelengkapan seperti surat izin mengemudi (SIM) atau surat tanda nomor kendaraan adalah pelanggaran yang sering terjadi. pada pengendara motor ataupun kendaraan lainnya.
Faktor penyebabnya dapat berupa ketidaktahuan pengendara akan pentingnya memiliki SIM atau surat kelengkapan lainnya, kurangnya penegakan hukum terhadap pelanggaran ini, atau bahkan kesulitan administratif dalam memperoleh dokumen tersebut.
BACA JUGA:Tahapan dan Cara Daftar Seleksi PPPK Kemenparekraf 2024, Ini Rincian Formasinya
8. Melawan Arus Lalu Lintas
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: