Iklan RBTV Dalam Berita

5 Titik Lokasi Razia Hari ke 7 Operasi Zebra Jaya 2024 di Depok

5 Titik Lokasi Razia Hari ke 7 Operasi Zebra Jaya 2024 di Depok

Lokasi razia operasi zebra 2024 di Depok--

8. Melampaui batas kecepatan: Kecepatan berlebih dapat mengurangi waktu reaksi dan kemampuan menghindari bahaya.

9. Sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang: Ini dapat mengganggu keseimbangan dan kontrol sepeda motor.

10. Kendaraan roda empat atau lebih yang tidak layak jalan: Kendaraan yang tidak dalam kondisi baik berisiko mengalami kerusakan.

11. Kendaraan roda empat atau lebih yang tidak dilengkapi perlengkapan standar: Perlengkapan keselamatan sangat penting dalam keadaan darurat.

12. Kendaraan roda dua atau roda empat yang tidak dilengkapi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK): STNK adalah bukti sah kepemilikan kendaraan dan harus selalu ada.

13. Melanggar marka jalan atau bahu jalan: Pelanggaran ini dapat membingungkan pengguna jalan lainnya.

14. Penyalahgunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) diplomatik: Penggunaan TNKB untuk tujuan yang tidak sesuai dapat menciptakan ketidakadilan di jalan.

BACA JUGA:Cek NIK KTP Kamu di Cekbansos Untuk Pastikan Menerima Dana Rp 2.400.000 dari Pemerintah

Kabagops Korlantas Polri, Kombes Pol Aries Syahbudin, menjelaskan bahwa pelanggar dalam Operasi Zebra Jaya 2024 akan dikenakan sanksi berupa teguran hingga penilangan. 
Pendekatan utama dalam operasi ini difokuskan pada sosialisasi dan edukasi. Tujuannya adalah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya tertib berlalu lintas, bukan hanya untuk menghindari sanksi, tetapi juga demi keselamatan bersama.

BACA JUGA:Segera CEK, Pemilik NIK KTP Penerima Bansos PKH Jenis Ini Bakal Ditransfer Dana Lebih dari Bank Indonesia

Sanksi teguran akan diberikan kepada pengendara motor yang tidak memakai helm, melawan arus, atau melebihi batas kecepatan.
Namun demikian, petugas di lapangan tetap diberi kewenangan untuk melakukan tilang manual terhadap pelanggaran lalu lintas tertentu.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas akan meningkat, sehingga dapat menciptakan lingkungan berkendara yang lebih aman di Kota Depok.

BACA JUGA:Modal NIK KTP Bisa dapat Bansos Rp 400 Ribu dari Pemerintah Oktober Ini, Simak Cara Daftarnya

Demikianlah informasi tentang 5 titik lokasi razia Operasi Zebra Jaya 2024 di Depok, jangan sampai ditindak.

 

(Tianzi Agustin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: