Iklan RBTV Dalam Berita

Hati-hati, Ini 8 Penyebab Siswa Tidak Lagi Menerima Dana PIP 2024

Hati-hati, Ini 8 Penyebab Siswa Tidak Lagi Menerima Dana PIP 2024

Ketentuan Penerima PIP--

Cara Mendaftar Offline

- Kunjungi Kelurahan/Desa

Mendaftar melalui kelurahan atau desa dengan rekomendasi dari RT/RW setempat.

- Musyawarah

Usulan Anda akan dibahas dalam musyawarah desa atau kelurahan.

- Verifikasi

Usulan akan dimasukkan ke aplikasi bansos dan kemudian diverifikasi oleh Dinas Sosial2.

- Pengesahan

Hasil verifikasi difinalisasi oleh dinas sosial kabupaten/kota dan diakui oleh kepala daerah.

Dengan mengikuti langkah-langkah ini, Anda dapat terdaftar di DTKS dan mendapatkan bantuan sosial yang Anda layakkan.

BACA JUGA:Penentuan Gaji PPPK Berdasarkan Tingkat Pendidikan, Simak Besarannya

2. Ditandai sebagai Layak PIP di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)

Sekolah berperan penting dalam menandai siswa yang layak menerima PIP melalui sistem Dapodik. Dari penandaan ini, dinas pendidikan akan mengusulkan siswa kepada Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) untuk menerima bantuan.

Jika siswa belum terdaftar di DTKS, orang tua bisa mengajukan permohonan ke Musyawarah Desa atau Kelurahan, atau langsung berkoordinasi dengan Dinas Sosial setempat. Status pendaftaran dapat dicek melalui situs resmi di dtks.kemensos.go.id.

Meskipun siswa sebelumnya pernah menerima bantuan PIP, beberapa faktor berikut bisa menjadi alasan mereka tidak lagi mendapatkannya di Oktober tahun 2024.

BACA JUGA:Penentuan Gaji PPPK Berdasarkan Tingkat Pendidikan, Simak Besarannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: