Iklan RBTV Dalam Berita

Ini Respon PDIP Usai PTUN Tolak Gugatan Soal Penetapan Prabowo-Gibran

Ini Respon PDIP Usai PTUN Tolak Gugatan Soal Penetapan Prabowo-Gibran

Putusan PTUN Tolak Gugatan PDIP Soal Penetapan Prabowo-Gibran --

Putusan itu nantinya diharapkan menjadi pertimbangan MPR membatalkan pelantikan Prabowo Subianto dan Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029. 

BACA JUGA:Pendaftaran Lowongan Program CPDK di 5 Daerah Masih Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Menurut Gibran, biar saja gugatan tersebut berproses terlebih dulu di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Dia mengatakan agar mengikuti mekanisme yang ada. 

“PTUN biar berproses dulu ya, kita ikuti proses dan mekanisme yang ada,” ujar Gibran. 

Itulah mengenai informasi putusan PTUN atau gugatan PDIP terkait penetapan hasil Pemiliihan Presiden atau Pilpres 2024.

 

Nutri Septiana

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: