Guru Agama SDN 1Towea Dipolisikan, Versi Orang Tua Terlapor Sudah Berlebihan
Sosok guru agama yang dipolisikan orang tua siswa SDN 1 Towea--
BACA JUGA:Mau Punya Suzuki Jimny, Simak Angsuran Kreditnya DP 20 Persen Tenor 12 Hingga 60 Bulan
Respons Publik dan Pertimbangan Etis
Kasus ini mendapat perhatian publik, terutama di wilayah Kabupaten Muna. Banyak yang menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh guru A, karena sebagai pendidik, seharusnya kekerasan fisik bukanlah cara yang tepat untuk menangani masalah disiplin siswa.
Namun, di sisi lain, ada juga sebagian masyarakat yang memandang bahwa sikap kurang disiplin siswa perlu diatasi dengan ketegasan, meskipun tindakan kekerasan tetap tidak dibenarkan.
Kejadian ini menjadi peringatan bagi para pendidik agar selalu mengedepankan pendekatan yang lebih bijak dalam menghadapi siswa. Pendekatan yang tegas dan edukatif dinilai lebih efektif dalam menanamkan disiplin pada siswa dibandingkan tindakan fisik.
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, guru A tidak ditahan dan tetap bisa menjalankan tugasnya sebagai ASN.
BACA JUGA:Tiga 'Musang' Ranmor Ditembak Karena Melawan Saat Ditangkap
Kasus ini menjadi pelajaran penting tentang perlunya pendekatan yang lebih baik dalam mendidik anak-anak, dan mendorong sekolah serta masyarakat untuk selalu mengedepankan cara yang lebih edukatif dan jauh dari kekerasan.
(Sheila Silvina)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: