Misteri Penembakan Mobil Dinas yang Ditumpangi Guru Supriyani Oleh OTK, Kaca Retak
Penembakan Mobil Dinas yang Ditumpangi Guru Supriyani --
"Kami ingin agar pembuktian perkara ini dilakukan secara materiol dengan melakukan pemeriksaan pada pokok perkara agar kami dapat membuktikan bahwa terdakwa tidak bersalah," ungkapnya.
Samsuddin juga mengatakan jika sejak awal penanganan perkara tersebut di pihak kepolisian diduga sudah terjadi banyak kesalahan dalam proses penyidikan hingga perkara ini masuk ke ranah meja hijau.
"Kami dapat membuktikan bahwa terdakwa telah dikriminalisasi oleh oknum polisi dan jaksa sehingga para oknum polisi dan jaksa yang telah terbukti melakukan kriminalisasi terhadap terdakwa dapat ditindak dan dihukum berat baik secara administratif maupun secara pidana," jelasnya.
BACA JUGA:Banyak yang Bingung, Bagaimana Jika Nilai SKD CPNS 2024 Sama? Ini Aturan Kelulusannya
Sidang terhadap terdakwa Supriyani di PN Andoolo akan dilanjutkan pada Selasa (29/10) ini.
Sementara itu, menanggapi kasus ini Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati menyoroti kasus guru honorer Supriyani yang menjadi tersangka usai dituduh menganiaya siswa anak polisi di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Dilansir dari laman emedia.dpr.go.id, Esti Wijayati mengungkapkan, kasus Suryani menjadi contoh betapa rentannya posisi profesi guru saat ini, terutama guru honorer.
“Guru honorer seperti Ibu Supriyani sering kali berada dalam posisi yang rentan, di mana mereka tidak hanya harus memenuhi tanggung jawab mengajar, tetapi juga berhadapan dengan risiko hukum dalam proses mereka melakukan pembinaan pada murid,” kata MY Esti Wijayati, Jumat (25/10/2024).
BACA JUGA:Peserta Seleksi CPNS 2024, Yuk Ketahui Siapa Saja 4 Tim Penyusun Soal SKB CPNS
Esti menilai sistem pendidikan yang seharusnya melindungi guru dan memberi mereka dukungan dalam menjalankan tugas, justru malah menjadi ancaman tersendiri bagi para guru.
“Kasus guru Supriyani ini menjadi contoh betapa rentannya profesi guru di era saat ini, khususnya bagi para guru honorer yang perjuangannya dalam menjalankan tugas sangat besar,” tuturna.
Salah satu hal yang menjadi sorotan pada kasus ini adalah karena awalnya siswa MC kepada ibunya mengaku luka di pahanya ia dapat karena jatuh di sawah.
Namun setelah didesak oleh ayahnya, anak tersebut mengubah pengakuan dan menyatakan ia dianiaya oleh Supriyani.
“Yang paling mencolok dalam kasus Ibu Supriyani adalah terkait intervensi dan reaksi orang tua siswa yang menurut saya berlebihan. Terutama ketika salah satu pihak memiliki kekuasaan atau pengaruh, tentunya ini membebani guru,” ujar Esti.
“Fenomena seperti ini tidak jarang terjadi dalam sistem pendidikan kita. Padahal reaksi atau intervensi yang terlalu berlebihan dan tidak proporsional justru dapat merusak proses pendidikan,” imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: