Pahami Aturan Perangkingan SKD CPNS 2024 Agar Masuk Tahap SKB
Aturan perangkingan SKD CPNS 2024--
- Nilai minimal TWK: 65
- Nilai minimal TIU: 80
- Nilai minimal TKP: 166
2. Formasi Cumlaude
- Nilai kumulatif SKD (TWK, TIU, dan TKP dijumlahkan) minimal 311
- Nilai minimal TIU: 85
3. Formasi Putra/Putri Kalimantan
- Nilai minimal TWK: 65
- Nilai minimal TIU: 80
- Nilai minimal TKP: 166
4. Formasi Khusus Putra/Putri Daerah Tertinggal
- Nilai kumulatif SKD paling rendah: 286
- Nilai minimal TIU: 60
5. Formasi Khusus Putra/Putri Papua
- Nilai kumulatif SKD paling rendah 286
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: