Pahami Aturan Perangkingan SKD CPNS 2024 Agar Masuk Tahap SKB
![Pahami Aturan Perangkingan SKD CPNS 2024 Agar Masuk Tahap SKB](https://rbtv.disway.id/upload/b3fe28c41fe1de1a56fe83198996de55.jpeg)
Aturan perangkingan SKD CPNS 2024--
- Nilai minimal TIU: 60
6. Formasi Khusus Diaspora
- Nilai kumulatif SKD minimal: 311
- Nilai minimal TIU: 85
7. Formasi Khusus Penyandang Disabilitas
- Nilai kumulatif SKD paling rendah: 286
- Nilai minimal TIU: 60
BACA JUGA:Skor SKD Tinggi Bukan Jaminan, Ini Penyebab Utama Peserta Tidak Lolos CPNS 2024
Aturan Perangkingan SKD CPNS 2024
Selain melewati nilai minimal, para peserta CPNS 2024 dapat lolos ke tahap berikutnya apabila masuk peringkat tiga kali formasi. Maksud dari tiga kali formasi adalah jumlah formasi yang dibutuhkan sebuah instansi dikali tiga.
Misalnya jabatan kementerian membuka 20 formasi pada CPNS 2024. Sehingga, peringkat 60 teratas dinyatakan lolos SKD dan dapat mengikuti SKB CPNS 2024.
Namun bagaimana jika peserta SKD CPNS 2024 tidak lulus passing grade namun memiliki nilai kumulatif yang tinggi?
Bagi peserta yang lulus passing grade, tahap selanjutnya cukup jelas yakni dengan melanjutkan pada tahap berikutnya yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Sedangkan bagi peserta yang tidak lulus passing grade namun memiliki nilai akumulasi tinggi, dapat melanjutkan ke tahap selanjutnya dengan ketentuan khusus.
BACA JUGA:Pertimbangan JPU Kejari Semarang Tuntut 2 Terdakwa kasus Narkotika Jenis Happy Water Hukuman Mati
Jika dalam suatu formasi CPNS hanya ada sedikit peserta yang lulus passing grade, maka sistem akan mengambil peserta tambahan yang memiliki nilai tertinggi diluar peserta yang lulus passing grade.
Sebagai contoh apabila ada suatu formasi CPNS hanya satu peserta yang lulus passing grade, padahal formasi tersebut membutuhkan empat orang, maka tiga peserta tambahan akan diambil dari peserta lain dengan nilai tertinggi meski tidak lulus passing grade.
Hal ini juga dijelaskan dalam aturan SKB yang diterbitkan oleh BKN, yakni syarat mengikuti SKB adalah tiga kali jumlah formasi yang tersedia. Namun jika ada tiga peserta yang lulus passing grade sesuai formasi, maka perangkingan tidak diperlukan lagi.
BACA JUGA:7 Pelaku Penusukan Santri di Jogja Ditangkap, Kapolresta Beber Fakta Baru
Apa tahapan selanjutnya setelah tes SKD CPNS 2024?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: