Waspada! Ada Penipuan Berkedok Jasa Hapus BI Checking, Kenali Modusnya
OJK Warning Jasa Hapus BI Checking--
BACA JUGA:Begini Ketentuan untuk Bisa Lolos SKD Menuju ke Tahap SKB CPNS 2024
2. Pantau Status BI Checking Setiap Bulannya
Kalau sudah melakukan langkah pertama, kamu bisa melanjutkan ke tahap selanjutnya yaitu memantau status kolektibilitas kredit setiap bulannya.
Jika pada bulan berjalan, status kolektibilitas kredit belum berubah, tunggu saja sekitar sebulan untuk memantau laporan kredit lagi.
Hal di atas bisa menjawab berapa lama BI checking akan hilang? Ya, setidaknya kamu bisa menunggu satu bulan untuk memastikan sudah ada perubahan.
BACA JUGA:Harga Tiket IMOS 2024 Lebih Murah Beli Via Online, 60 Merek Sepeda Motor Ternama Dipamerkan
3. Ajukan Permohonan Surat Keterangan Pelunasan Pinjaman
Ketika tahap pertama dan kedua telah dilakukan dan ternyata belum juga terdapat perubahan status kolektibilitas kredit, kamu bisa menempuh langkah selanjutnya.
Kamu bisa mendatangi bank yang memberikan pinjaman, lalu tunjukkan bukti pembayaran.
Pihak bank bisa membantu kamu untuk mengeluarkan Surat Keterangan Pelunasan Pinjaman atau Surat Keterangan Lunas yang bisa dipakai untuk melapor kepada OJK agar data segera diperbarui.
Satu-satunya cara untuk dapat surat keterangan ini, tentunya dengan melunasi semuanya hingga tuntas.
Hanya setelah kamu membayar, status BI checking bisa diperbaiki dan kemudian kamu bisa mengajukan kembali pinjaman sesuai kebutuhan.
Ulasan di atas juga bisa menjawab bagaimana cara menghapus blacklist di BI checking? Saat utang lunas, maka kamu bisa keluar dari daftar hitam ini.
BACA JUGA:Review BMW M4 CS, Harganya Cuma Segini, Tertarik Beli?
Tips agar Tidak Masuk Daftar Hitam (Blacklist) BI Checking
Kalau tadi sudah dibahas mengenai bagaimana caranya membersihkan nama pada BI checking, sekarang simak cara mencegah supaya kamu tidak terlanjur masuk ke dalam blacklist.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: