Waspada! Ada Penipuan Berkedok Jasa Hapus BI Checking, Kenali Modusnya
OJK Warning Jasa Hapus BI Checking--
Coba cek kredit apa saja yang kamu miliki mulai KPR (Kredit Pemilikan Rumah), KKB (Kredit Kendaraan Bermotor), KTA (Kredit Tanpa Agunan), kartu kredit, pinjaman, atau lainnya.
Jangan sampai jumlah total cicilan lebih dari 50 persen, meski banyak yang menyatakan maksimal tagihan adalah 30 persen dari jumlah penghasilan.
BACA JUGA:Begini Ketentuan untuk Bisa Lolos SKD Menuju ke Tahap SKB CPNS 2024
Konsep dasar dari pembersihan atau pemutihan nama pada BI checking adalah memulihkan kolektibilitas kredit atas nama nasabah atau untuk keluar dari blacklist.
Bukan tidak mungkin bagi nasabah untuk melakukan pemutihan nama pada BI checking, hal tersebut dapat dilakukan kalau nasabah telah melakukan pembayaran atas pinjamannya.
Namun, sebaiknya kamu untuk melakukan pencegahan dengan memanfaatkan fasilitas kredit dengan bijaksana.
Itulah mengenai peringatan OJK tentang jasa hapus BI Checking, lengkap bentuk modusnya yang perlu dihindari.
Nutri Septiana
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: