Pastikan Sudah Terdaftar! Begini Cara Cek Daftar Pemilih Tetap Pilkada 2024 Secara Online dan Offline
Cek DPT Online dan Offline --
3. Berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dibuktikan dengan e-KTP
4. Berdomisili di luar negeri yang dibuktikan dengan e-KTP, Paspor dan/atau Surat Perjalanan Laksana Paspor
5. Dalam hal Pemilih belum mempunyai e-KTP, dapat menggunakan Kartu Keluarga; dan
6. Tidak sedang menjadi prajurit Tentara Nasional Indonesia atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
BACA JUGA:Awas Ketipu, Ini 7 Ciri Telepon Penipuan, Perhatikan Nomornya
Sementara itu, seperti diketahui jika pesta demokrasi memang kadang tergerus dengan gaduh persaingan kandidat yang membuat pemilih terkdang jadi malas untuk ikut-ikutan di pilkada.
Tapi seperti kata pepatah, 'jika orang baik diam, maka yang berkuasa adalah orang yang tak diharapkan'.
BACA JUGA:Awas Ketipu, Ini 7 Ciri Telepon Penipuan, Perhatikan Nomornya
Jadi, mari simak tips-tips memilih calon kepala daerah berikut ini yang dilansir dari beberapa sumber:
1. Kenali Kebutuhanmu
Setiap warga negara memiliki beberapa identitas yang melekat, seperti perempuan-laki-laki, kaum muda-dewasa-orang tua, pelajar-wiraswasta-pekerja kantoran-petani, dan beragam identitas lain.
Sebelum memilih, kenali kebutuhan khasmu dan pilih kandidat yang mengerti kebutuhan itu. Misal anak muda yang ingin agar fasilitas olahraga baik, lalu kreativitas seni bisa diwadahi.
Atau bagi para perempuan dan ibu rumah tangga yang ingin fasilitas kesehatan yang baik, lalu juga akses pada ekonomi.
BACA JUGA:Pendaftaran Masih Dibuka, Ini Cara Daftar PPPK Kemenag 2024, Cek Formasinya
2. Cermati Masalah di Daerahmu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: