Pajak Progresif Kendaraan Naik Mulai Tahun 2025, Segini Tarif Terbarunya
Tarif pajak progresif 2025--
- 3 persen untuk kepemilikan kendaraan bermotor kedua
- 4 persen untuk kepemilikan kendaraan bermotor ketiga
- 5 persen untuk kepemilikan kendaraan bermotor keempat
- 6 persen untuk kepemilikan kendaraan bermotor kelima dan seterusnya
BACA JUGA:Daftar Mobil Listrik yang Pajak Tahunannya Paling Murah, Begini Cara Hitung Pajaknya
Jenis Kendaraan yang Dikenakan Pajak Progresif
Dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, dijelaskan bahwa terdapat tiga kategori kendaraan yang dikenakan pajak progresif.
Kategori tersebut meliputi kendaraan bermotor dengan roda kurang dari empat, kendaraan roda empat, dan kendaraan dengan roda lebih dari empat. Sangat penting untuk diperhatikan bahwa tarif pajak progresif baru ini hanya berlaku untuk kategori kendaraan yang sama.
Undang-undang tersebut juga mencakup jenis-jenis pajak lain yang dikenakan, termasuk Pajak Penghasilan (PPH 21) dan sumbangan wajib untuk dana kecelakaan lalu lintas jalan.
Dengan adanya peningkatan tarif pajak ini, diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap pendapatan daerah, serta mendorong masyarakat untuk lebih bijak dalam memiliki kendaraan.
BACA JUGA:Jalan Tol Bengkulu-Taba Penanjung Sumbang Pajak Terbesar Di Bengkulu Tengah, Ini Nilainya
Kenaikan tarif progresif ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk mendorong kesadaran masyarakat mengenai tanggung jawab kepemilikan kendaraan.
Dengan adanya pajak yang meningkat seiring bertambahnya jumlah kendaraan, diharapkan masyarakat akan lebih berpikir dua kali sebelum membeli kendaraan tambahan. Ini juga merupakan langkah untuk mengurangi jumlah kendaraan di jalanan, sehingga dapat mengurangi kemacetan dan dampak negatif terhadap lingkungan.
Dengan memahami bagaimana pajak progresif ini berfungsi, para pemilik kendaraan dapat merencanakan anggaran mereka dengan lebih baik.
Sangat disarankan untuk memperhitungkan semua biaya terkait kepemilikan kendaraan, termasuk pajak, asuransi, dan biaya pemeliharaan lainnya. Hal ini akan membantu dalam pengambilan keputusan yang lebih bijak terkait dengan kepemilikan kendaraan.
BACA JUGA:Begini 3 Cara Mengecek Tagihan Pajak Motor dan Dendanya Secara Online dan SMS
Pemerintah juga mendorong masyarakat untuk lebih aktif dalam mematuhi ketentuan pajak yang berlaku, sehingga dapat berkontribusi dalam pembangunan daerah.
Dengan adanya peningkatan tarif pajak ini, diharapkan masyarakat akan lebih termotivasi untuk membayar pajak tepat waktu, demi kebaikan bersama.
Kenaikan pajak progresif ini mungkin menjadi tantangan bagi sebagian orang, tetapi di sisi lain, ini juga memberikan kesempatan untuk berkontribusi lebih banyak terhadap pembangunan infrastruktur dan layanan publik yang lebih baik di DKI Jakarta.
BACA JUGA:Simak, Begini Cara Menghitung Pajak Penghasilan (PPh) Terbaru Tahun 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: