Iklan RBTV Dalam Berita

Merapat! DPR RI Buka Lowongan Kerja 205 Formasi untuk Mengisi Jabatan Tenaga Ahli AKD, Ini Syarat Daftarnya

Merapat! DPR RI Buka Lowongan Kerja 205 Formasi untuk Mengisi Jabatan Tenaga Ahli AKD, Ini Syarat Daftarnya

DPR RI Buka Lowongan Kerja --

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Lowongan Kerja Tenaga ahli AKD DPR RI dengan total 205 formasi, ini syarat dan cara daftarnya!

Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (Sekjen DPR RI) membuka lowongan kerja bagi warga negara Indonesia dengan pendidikan S2

BACA JUGA:BRILink, Solusi Transaksi Keuangan, Mudah dan Cepat

Lowongan kerja ini dibuka dengan kuota 205 formasi yang diperuntukan mengisi jabatan sebagai Tenaga Ahli Alat Kelengkapan Dewan (TA AKD).

Bagi pelamar yang memenuhi syarat segera daftarkan diri. Lowongan kerja ini dibuka sampai dengan tanggal 4 November 2024.

BACA JUGA:Berkat Barkot Pembayaran BRI, Pedagang Lubuklinggau Raup Keuntungan

Syarat dan Cara Daftar

Berikut syarat dan cara daftar lowongan kerja tenaga ahli DPR RI, mengutip laman rekrutmen TA AKD DPR RI, berikut ini:

- Syarat Umum Pelamar Tenaga Ahli DPR RI

1. Warga Negara Indonesia.
2. Berkelakuan baik.
3. Sehat jasmani dan rohani serta bebas dari narkotika.
4. Berpendidikan S2 dengan Indeks Prestasi Kumulatif paling rendah 3.00.
5. Berusia paling tinggi 62 (enam puluh dua) tahun.
6. TOEFL paling rendah 500 (lima ratus), khusus untuk keahlian di Badan Kerja Sama Antar Parlemen TOEFL paling rendah 550 (lima ratus lima puluh).
7. Tidak merangkap jabatan pada instansi atau lembaga lain.

BACA JUGA:Kasus Pembunuhan Lansia di Makassar, Sejoli Mahasiswa Didakwa Pembunuhan Bencana-Pencurian

- Syarat Khusus Pelamar Tenaga Ahli DPR RI

1. Komisi I yaitu S2 Ilmu Politik, Ilmu Hukum, Hubungan Internasional, Ilmu Pertahanan, Ilmu Inteligen, Ilmu Teknologi Informasi, Ilmu Teknologi Nano, Ilmu Komunikasi, Ilmu Telekomunikasi.

2. Komisi II yaitu S2 Ilmu Politik, Ilmu Pemerintahan dan Administrasi, ilmu statistic, Ilmu Kependudukan, Ilmu Sosial Ekonomi, Ilmu Pertanahan dan Tata Ruang, Ilmu Komunikasi, Ilmu Kearsipan.

3. Komisi III yaitu S2 Ilmu Hukum, Ilmu Studi Hak Asasi Manusia dan Humaniter, Ilmu Sosiologi Hukum, Ilmu Kriminologi, Ilmu mengenai Terorisme, lIimu Komunikasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: