Buntut Pemukulan Sopir Taksi Online, Perwira Polisi Ini Dicopot dari Jabatan
Kejadian Viral--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Buntut pemukulan sopir taksi online, perwira polisi ini dicopot dari jabatan.
Insiden pemukulan yang melibatkan perwira polisi, dengan sopir taksi online kini menjadi perhatian publik.
BACA JUGA:Banyak yang Belum Tahu, Ini Cara Merekam Layar di Laptop, Mudah dan Praktis
Aksi Kompol Muhammad Bambang Surya Wiharga, yang menonjok seorang sopir taksi online di kawasan Sudirman Central Business District (SCBD), Jakarta Selatan, pada Kamis (31/10), berujung pada pencopotan dirinya dari jabatan Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Maluku.
Langkah tegas ini diambil oleh Kapolda Maluku Irjen Eddy Sumitro Tambunan sebagai bentuk komitmen untuk menindak anggotanya yang melanggar aturan.
BACA JUGA:Lebih Hemat, Ini Daftar Bank yang Gratis Biaya Transfer Antar Bank
Peristiwa ini menjadi viral setelah rekaman video berdurasi 30 detik yang memperlihatkan Kompol Bambang menonjok sopir taksi online tersebut tersebar luas di media sosial.
Dalam video tersebut, terlihat Kompol Bambang duduk di kursi belakang bersama calon istrinya.
Terjadi adu mulut antara Kompol Bambang dan sang sopir sebelum akhirnya Kompol Bambang membuka pintu mobil dan melayangkan pukulan ke arah wajah sopir tersebut. Korban bahkan sempat memperingatkan bahwa insiden tersebut telah terekam kamera.
BACA JUGA:Update Gunung Lewotobi Laki-Laki Meletus, Korban Jiwa Terus Bertambah, 4 Bandara Ditutup Sementara
Kapolda Maluku Beri Sanksi Tegas
Menanggapi kejadian ini, Kapolda Maluku Irjen Eddy Sumitro Tambunan tidak tinggal diam. Pada Senin (4/11/2024), Kabid Humas Polda Maluku Kombes Areis Aminullah mengonfirmasi bahwa surat pencopotan Kompol Bambang dari jabatannya telah diterbitkan.
Kompol Bambang kini dipindahkan ke bagian Yanma Polda Maluku tanpa jabatan struktural. Kombes Areis menyatakan bahwa tindakan ini sebagai bukti bahwa Kapolda Maluku berkomitmen untuk menindak tegas anggotanya yang melanggar aturan.
"Bapak Kapolda Maluku sudah berkomitmen setiap anggota yang bikin pelanggaran pasti ditindak tegas. Beliau komitmen untuk itu dan pencopotan adalah buktinya," ujar Kombes Areis.
BACA JUGA:Asyik! Menteri PKP Mau Bagi-bagi Rumah Gratis, Ini Kriteria Penerimanya
Pemrosesan Disiplin oleh Bidpropam
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: