Iklan RBTV Dalam Berita

Buntut Aksi Arogan Pengantar Jenazah Pecahkan Kaca Mobil Truk, Polisi Turun Tangan

Buntut Aksi Arogan Pengantar Jenazah Pecahkan Kaca Mobil Truk, Polisi Turun Tangan

Aksi Viral Pengiring Jenazah--

1. Khusyu’

Momentum mengantarkan jenazah ke tempat peristirahatan terakhir merupakan momentum sakral, yang mana bagi pelayat juga mengingat bahwasannya kematian tidak pandang umur, jenis kelamin, jabatan, juga sebagai bentuk intropeksi diri.

Selain itu, sikap khusyu’ juga diupayakan demi menghormati perasaan duka bagi keluarga dan orang sekitar.

2. Tertib dan tidak berkendara seperti pawai

Ketika mengantar jenazah dengan mobil ambulan, tidak menutup kemungkinan bagi pelayat juga mengendarai kendaraan motor maupun mobil.

Untuk itu, wajib bagi pelayat untuk tetap tertib dalam berkendara, karena demi kemaslahatan dan keselamatan bersama di jalan raya.

BACA JUGA:Dianggap Suci, Pengunjung Kuil Banke di India Rebutan Minum Tetesan Air AC

3. Tidak mengeraskan suara

Menghindari dari suara atau percakapan tidak perlu antar pelayat. Misalnya saja membunyikan klakson berkali-kali, karena mengantar jenazah harus khidmat dan khusyu’, untuk itu tidak membunyikan klakson berkali-kali.

Selain menjaga suasana khidmat dan khusyu;, tidak membunyikan klakson juga salah satu cara agar tetap menjaga ketertiban lalu lintas.

Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar, bahwa ketika beliau berjalan mengiringi jenazah, beliau mendengar seseorang bersuara keras, “Mintakan ampunan untuk mayit ini, semoga Allah Swt. mengampunimu.”

Maka Ibnu Umar berkata,”Allah tidak mengampunimu, mungkar bila mengeraskan suara dan bertentang dari apa yang seharusnya dilakukan dalam suasana ini, seharusnya bertadabbur dan tafakkur dan mengambil pelajaran dari kematian”.

BACA JUGA:Mengenal Bansos PBI JK, Ini Kriteria Penerimanya, Kamu Termasuk?

4. Melaju dengan kecepatan yang telah ditentukan

Seperti yang kita temui, bahwa beberapa mobil ambulan melaju dengan kecepatan di atas rata-rata untuk cepat sampai di tempat peristirahatan terakhir jenazah. Hal ini sering dipahami dengan hadis Rasulullah berikut,



عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَسْرِعُوا بِالْجَنَازَةِ فَإِنْ تَكُ صَالِحَةً فَخَيْرٌ تُقَدِّمُونَهَا عَلَيْهِ وَإِنْ تَكُ سِوَى ذَلِكَ فَشَرٌّ تَضَعُونَهُ عَنْ رِقَابِكُمْ

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: