Polisi Temukan Ladang Ganja Seluas 1,8 Hektar, 650 Kilogram Ganja Sudah Siap Panen
Lokasi penemuan ladang ganja di Mandailing Natal, Sumatera Utara--
Kasus penemuan ladang ganja di Madina ini menjadi bukti bahwa peredaran ganja masih menjadi tantangan besar bagi pihak berwenang. Penegakan hukum yang tegas dan edukasi masyarakat terkait bahaya narkoba menjadi langkah penting dalam memerangi masalah ini. Dengan menemukan ladang seluas 1,8 hektare ini, kepolisian menunjukkan keseriusan mereka dalam memberantas peredaran ganja.
Namun, pekerjaan belum selesai. Pemilik ladang dan jaringan di baliknya harus segera diungkap agar tidak ada lagi penyalahgunaan yang merugikan masyarakat.
(Sheila Silvina)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: