Ancam Ibunya Pakai Senjata Tajam, Pria Ini Diciduk Polisi
Kejadian Viral--
Eko menyebut penangkapan itu berawal saat ibu kandung pelaku, yakni Siti Syafrida (61) melapor ke Polsek Tuntungan pada hari yang sama. Siti melaporkan anaknya yang kerap mengancamnya menggunakan parang.
"Korban Siti Syafrida datang didampingi oleh Kepling Kelurahan Mangga, membuat laporan pengaduan atas tindakan pengancaman menggunakan parang yang dilakukan oleh terduga pelaku yang merupakan anak kandungnya," jelasnya.
BACA JUGA:Ternyata Ini Mie Instan Tertua di Indonesia, Jadi Ikon Kuliner Nasional
Usai menerima laporan itu, Iptu Eko bersama sejumlah personel langsung mendatangi rumah tersebut bersama dengan korban. Setibanya di rumah itu, petugas langsung mengamankan pelaku Zufrid.
Selain menangkap pelaku, para petugas kepolisian juga mengamankan parang sepanjang 20 cm yang digunakan pelaku untuk mengancam korban.
"Setelah pelaku keluar dari dalam kamar, saya dan petugas lainnya pun langsung mengamankan ZF beserta barang bukti ke Polsek Medan Tuntungan guna diperiksa dan dimintai keterangan lebih lanjut," tukasnya.
BACA JUGA:Ternyata Ini Mie Instan Tertua di Indonesia, Jadi Ikon Kuliner Nasional
Kasus Serupa
Sementara itu, kasus pelaporan orang tua kepada polisi tentang anak bukanlah pertama kali. Sebelumnya juga sempat viral, di Gorontalo masih di bulan November 2024 ini. Seorang ibu juga sempat melaporkan anaknya yang nakal.
Sang ibu melaporkan putranya ke polisi lantaran tak tahan dengan sifat bandelnya sang anak. Ibu bernama Nunlawati Beu (42) itu meminta agar polisi membina anaknya.
Mendapati hal tersebut, sang anak, Satrio Tomayahu (18), menangis histeris saat benar-benar dibawa ke kantor polisi.
BACA JUGA:Ini Pasta Gigi Tertua di Indonesia, Masih Eksis hingga Kini
Dalam video yang beredar, tampak Satrio yang mengenakan kaus hitam menangis di sebelah ibunya. Dia memohon kepada ibunya supaya tidak dilaporkan ke polisi.
"Mama, saya minta mengampuni," kata Satrio memelas sebagaimana terdengar dalam video tersebut.
"Di sini dulu ngana (kamu) barang lima hari," timpal seorang polisi.
Dilansir dari laman detik.com, kejadian yang viral di media sosial itu dibenarkan oleh Kapolsek Dungingi Ipda Roy Pidu. Sang ibu membawa anaknya ke Polsek Dungingi pada Selasa (6/11).
"Datang ibunya mengadukan, yang mana anaknya ini karena nakal. Dia (anak) menangis itu ternyata dia takut berada di kantor polisi," jelas Ipda Roy, Kamis (7/11/2024).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: