Dana Desa Kabupaten Bengkulu Tengah 2025, Dapat Kucuran hingga Rp106,2 Miliar Cek Desamu!
Dana desa Kabupaten Bengkulu Tengah --ist
Desa Karang Nanding: Rp641.127.000
Desa Semidang: Rp583.236.000
Desa Gajah Mati: Rp715.796.000
Desa Padang Siring: Rp660.549.000
Desa Lagan Bungin: Rp678.425.000
Desa Pagar Jati: Rp739.016.000
Desa Taba Lagan: Rp667.895.000
Desa Lagan: Rp611.304.000
Desa Bukit: Rp689.717.000
Desa Kota Niur: Rp776.624.000
Sementara itu, untuk tahun 2025 penggunaan Dana Desa mengalami beberapa penyesuaian untuk lebih efektif dalam mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa. Berikut adalah beberapa poin penting terkait keetentuan penggunaan Dana Desa tahun 2025:
1. Total Alokasi Dana Desa: Rp71 triliun, dengan Rp69 triliun berdasarkan formula tahun anggaran sebelumnya dan Rp2 triliun sebagai insentif untuk desa yang melaksanakan kebijakan pemerintah pusat dengan baik.
2. Kriteria Alokasi Dana Desa:
- Alokasi Dasar (65%): Dibagi secara proporsional kepada setiap desa.
- Alokasi Afirmasi (1%): Diberikan kepada desa tertinggal dan sangat tertinggal, dengan mempertimbangkan jumlah penduduk miskin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: