Rincian Dana Desa Kabupaten Magetan 2025, Ini Desa yang Terima Anggaran di Bawah Rp 1 Miliar
Dana Desa 2025--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Rincian dana desa Kabupaten Magetan 2025, berikut daftar desa yang terima anggaran di bawah Rp 1 miliar.
Kabupaten Magetan adalah sebuah wilayah kabupaten yang terletak di Provinsi Jawa Timur, Indonesia. Ibu kota dari kabupaten ini berada di Kecamatan Magetan.
BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Nganjuk 2025, Berapa Jumlah Desa yang Dapat Anggaran hingga Rp 1 Miliar?
Kabupaten ini berbatasan langsung dengan Kabupaten Ngawi di sebelah utara, Kabupaten Madiun di sebelah timur, Kabupaten Ponorogo di sebelah selatan, serta Kabupaten Karanganyar dan Kabupaten Wonogiri (keduanya termasuk wilayah Provinsi Jawa Tengah) di sebelah barat.
Dana Desa Kabupaten Magetan 2025
Dalam Upaya untuk meningkatkan kesejahteraan Masyarakat Indonesia, pemerintah terus menyalurkan dana desa ke seluruh wilayah Indonesia disetiap tahunya.
Dengan adanya dana desa ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang optimal dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang dapat mengurangi kesenjangan, mengentaskan kemiskinan, serta meningkatkan perekonomian desa.
BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Sijunjung Tahun 2025 Sebesar Rp 63.528.658.000 untuk 62 Desa
Untuk tahun 2025 mendatang, Kabupaten Magetan menerima kucuran dana desa sebanyak Rp 188.322.845.000 Dana hingga ratusan miliar tersebut akan dibagikan pada ratusan desa yang ada di Kabupaten Magetan berdasarkan kebutuhan perdesanya.
Berikut ini rincian dana desa Kabupaten Magetan 2025 per desa:
Desa Poncol: Rp 1.101.167.000
Desa Gonggang: Rp 1.189.678.000
Desa Janggan: Rp 961.457.000
Desa Genilangit: Rp 1.237.745.000
Desa Plangkrongan: Rp 1.228.237.000
Desa Cileng: Rp 1.008.011.000
Desa Sombo: Rp 771.048.000
Desa Sayutan: Rp 1.333.529.000
Desa Nglopang: Rp 852.963.000
Desa Mategal: Rp 1.004.231.000
Desa Bungkuk: Rp 814.311.000
Desa Trosono: Rp 1.039.031.000
Desa Ngunut: Rp 884.415.000
BACA JUGA:Dana Desa Kabupaten Langkat Tahun 2025, Cek Rincian Kucuran untuk 240 Desa, Siapa Terendah?
Desa Ngaglik: Rp 1.000.913.000
Desa Tamanarum: Rp 1.279.442.000
Desa Pragak: Rp 1.239.977.000
Desa Sundul: Rp 876.369.000
Desa Joketro: Rp 894.288.000
Desa Krajan: Rp 952.100.000
Desa Kediren: Rp 1.196.831.000
Desa Lembeyan Wetan: Rp 891.197.000
Desa Tunggur: Rp 1.203.668.000
BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Magetan 2025, Ini Desa yang Terima Anggaran di Bawah Rp 1 Miliar
Desa Dukuh: Rp 836.394.000
Desa Kedungpanji: Rp 1.431.199.000
Desa Nguri: Rp 1.133.914.000
Desa Pupus: Rp 1.367.089.000
Desa Tapen: Rp 856.794.000
Desa Krowe: Rp 1.467.118.000
Desa Kiringan: Rp 1.165.931.000
Desa Duyung: Rp 861.576.000
Desa Tawangrejo: Rp 817.014.000
Desa Sawojajar: Rp 812.397.000
Desa Kuwonharjo: Rp 965.891.000
Desa Kepuhrejo: Rp 1.210.268.000
BACA JUGA:Dana Desa di Kabupaten Tanah Datar tahun 2025, Cek Rincian Per Desanya di Sini
Desa Kerik: Rp 964.079.000
Desa Waduk: Rp 1.171.124.000
Desa Jomblang: Rp 730.509.000
Desa Kerang: Rp 1.037.991.000
Desa Madigondo: Rp 942.986.000
Desa Mangunrejo: Rp 896.847.000
Desa Giripurno: Rp 878.172.000
Desa Ngentep: Rp 707.276.000
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: