Bunuh Ibu Kandung Pakai Tabung Gas 3 Kg, Aipda Nikson Jalani Pemeriksaan Kode Etik
Kasus Polisi Pukul Ibu Pakai Tabung Gas 3 Kg--
"Dia pulang ke sini (Cileungsi) karena tinggal bersama orangtuanya, ada sedikit cekcok, sehingga orangtuanya menjadi korban penganiayaan," ungkap Rio saat ditemui wartawan di Mapolres Bogor, Cibinong, Senin (2/12/2024).
Cekcok yang semula tampak seperti pertengkaran biasa berakhir dengan tindakan kekerasan. Nikson mendorong ibunya hingga terjatuh ke lantai.
BACA JUGA:Gaji Kepala Desa Tahun 2025, Apakah Ada Perubahan? Ini Rinciannya
Kemudian, ia mengambil tabung gas LPG ukuran 3 kilogram yang ada di warung dan memukulkannya sebanyak tiga kali ke tubuh ibunya.
Pembeli yang menyaksikan kejadian itu merasa ketakutan dan segera melarikan diri. Salah seorang pembeli kemudian memberitahukan warga setempat, yang langsung bertindak cepat dengan menghubungi ambulans.
Korban dilarikan ke Rumah Sakit Kenari di Cileungsi untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, meskipun telah mendapat penanganan, nyawa Mariam tidak tertolong.
"Korban sempat dibawa ke RS Kenari oleh warga yang melaporkan kejadian tersebut. Namun, nyawanya tidak tertolong dan korban dinyatakan meninggal dunia," kata Kapolres Rio menjelaskan.
Warga yang mengetahui kejadian tersebut segera melaporkan insiden ini ke pihak kepolisian, yang langsung melakukan penyelidikan.
BACA JUGA:Dana Desa di Kabupaten Agam Tahun 2025, Ini Rincian Pembagian Setiap Desa
Sempat Melarikan Diri
Setelah melakukan penganiayaan, Nikson melarikan diri menggunakan kendaraan Suzuki pikap. Namun, sekitar pukul 01.00 WIB, Nikson kembali membuat onaran di sebuah kedai kopi yang berada di depan Rumah Sakit Hermina, Cileungsi.
Polisi yang telah mendapat informasi segera melacak keberadaan pelaku dan menemukan Nikson sekitar pukul 02.00 WIB di kawasan tersebut. Tim gabungan dari Polsek Cileungsi, Polres Bogor, dan Polres Bekasi berhasil menangkapnya, dan ia dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa tabung gas LPG 3 kilogram yang digunakan oleh Nikson dalam penganiayaan terhadap ibunya.
BACA JUGA:Dana Desa di Kabupaten Agam Tahun 2025, Ini Rincian Pembagian Setiap Desa
Kapolres Rio memastikan bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan dengan prosedur yang tepat.
"Kami pastikan penanganan kasus ini dilakukan sesuai prosedur karena pelaku dengan tega membunuh ibu kandungnya sendiri," ujar Rio.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: