Hitungan Hari TPG di Seluma Cair dan Tinggal Cek Rekening, Begini Penjelasan Kadis Dikbud Seluma
Suasana rapat pembahasan tentang pencairan TPG di Seluma--
"Untuk TPG IV, THR dan tambahan penghasilan, kita mau rekonsiliasi ke Kemendagri supaya dapat diakomodir," terang Farzian.
Sementara itu Ketua PGRI Seluma, Umardin mengaku bersyukur satu persatu tuntutan hak para guru akhirnya segera terealisasi.
Dikatakannya bahwa memang ada 5 item yang merupaka hak para guru di Kabupaten Seluma yang belum dibayarkan. Terdiri dari tunjangan TPG Triwulan III dan IV yang besarannya seperti gaji pokok masing-masing guru, sesuai dengan masa kerja dan golongan.
BACA JUGA:7 Rekomendasi Masker untuk Hempaskan Komedo dalam Hitung Menit, Buktikan Sendiri
Kemudian selain itu, ada THR 100 persen dari sertifikasi sebesar satu bulan gaji pokok, gaji 13 dari sertifikasi sebesar gaji pokok, serta Tambahan penghasilan (Tamsil) untuk guru yang belum sertifikasi sebesar Rp 250 ribu, karena diakui PGRI sudah menunggak selama 6 bulan.
"Saat ini untuk TPG Triwulan III sudah ada kepastiannya yakni paling lambat Jumat, sedangkan TPG Triwulan IV akan dibayarkan pada minggu kedua atau ketiga bulan ini, prosesnya akan kita kawal bersama sama," tutur Umardin.
BACA JUGA:Tahapan Proses Seleksi Daftar Nama Calon Peserta Rekrutmen Perwira TNI PSDP 2024
Terakhir, Waka II DPRD Seluma, Sugeng Zonrio, SH mengatakan bahwa digelarnya rapat dengar pendapat ini merupakaan salahsatu bentuk perhatian DPRD Seluma atas hak para guru, dimana mereka merupakan garda terdepan dalam mencerdaskan generasi masa depan bangsa.
Terlebih lagi sektor pendidikan dan kesehatan juga menjadi prioritas Presiden RI, Prabowo Subianto. Maka sangat disayangkan apabila permasalahan guru yang mengeluh di Kabupaten Seluma ini terdengar oleh pusat.
BACA JUGA:Dana Desa Kabupaten Seluma Tahun 2025, Cek di Sini Jumlah Per Desa
Sugeng juga mencatat salahsatu permasalahan yang terjadi yakni operator yang kurang sigap dalam melakukan proses input data. Sehingga menjadi salahsatu penyebab lambannya proses pengajuan TPG.
Kedepannya Sugeng meminta agar Disdikbud Seluma dapat menegaskan bahwa operator harus bekerja sesuai jobdesk, tidak merangkap sebagai guru dan lainnya sehingga kinerjanya tidak terganggu.
Dalam proses seleksinya juga harus dilakukan filter agar yang mengisi jabatan sebagai operator benar benar orang profesial dan berkompeten, sehingga tidak timbul masalah baru dikemudian hari.
BACA JUGA:8 Ciri-ciri Pinjol Berbahaya yang Bikin Hancur Financial, Pahami 5 Hal Ini Agar Tidak Terjerat Utang
Agar operator dapat lebih maksimal kinerjanya, Sugeng juga menyarankan kepada Disdikbud mengarahkan kepala sekolah untuk memberikan operator tunjangan tambahan yang berasal dari Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: