Kucuran Dana Desa Kabupaten Gunung Kidul 2025 Senilai Rp168,8 Miliar, Segini Pembagiannya untuk 144 Desa
Rincian pembagian Dana Desa di Kabupaten Gunung Kidul--
1. Memenuhi kebutuhan dasar meliputi:
- Pengembangan pos kesehatan Desa dan Polindes.
- Pengelolaan dan pembinaan Posyandu.
- Pembinaan dan pengelolaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
2. Pembangunan sarana dan prasarana desa meliputi:
- Pembangunan dan pemeliharaan sarana dan prasarana jalan desa.
- Pembangunan dan pemeliharaan sarana dan prasarana jalan usaha tani.
- Pembangunan dan pemeliharaan sarana dan prasarana embung desa.
- Pembangunan energi baru dan terbarukan.
- Pembangunan dan pemeliharaan sanitasi lingkungan.
- Pembangunan dan pengelolaan air bersih berskala desa.
- Pembangunan dan pemeliharaan irigasi tersier.
3. Pengembangan potensi ekonomi lokal untuk meningkatkan kapasitas wirausaha, peningkatan pendapatan, serta perluasan skala ekonomi masyarakat desa
Seluruh kegiatan yang dibiayai dana desa direncakan, dilaksanakan, dan dievaluasi oleh seluruh lapisan desa serta diawasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar anggaran tersebut digunakan secara bertanggung jawab.
BACA JUGA:Akhir Tahun 2024 Mobil Baru, Ini Simulasi Kredit Kredit Calya, Per Bulan Bayar Segini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: