Rincian Dana Desa Kabupaten Aceh Utara Tahun 2025, di 852 Desa, Manakah Desa Penerima Alokasi Dana Terbesar?
Rincian Dana Desa Kabupaten Aceh Utara Tahun 2025, di 852 Desa, Manakah Desa Penerima Alokasi Dana Terbesar?--foto: rbtv.disway.id
Desa Parang Sikureung: Rp 633.800.000
Desa Baro: Rp 595.710.000
Desa Mee: Rp 581.802.000
Desa Tanjong Babah Krueng: Rp 629.832.000
Desa Punti Matangkuli: Rp 660.071.000
BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Tulang Bawang Tahun 2025, Desa Mana yang Menerima Anggaran Tertinggi
Desa Teupin Keubeu: Rp 688.466.000
Desa Trieng Teupin Keubeu: Rp 683.189.000
Desa Matang Mee: Rp 629.412.000
Desa Jeumpa Geulumpang VII: Rp 705.830.000
Desa Tumpok Barat: Rp 688.682.000
Desa Meuria Matangkuli: Rp 676.364.000
BACA JUGA:Wacana Kenaikan Tarif Tol Bengkulu-Taba Penanjung, Tarif Baru Tunggu SK Kementerian PU
Desa Hagu: Rp 604.176.000
Desa Alue Tho: Rp 604.566.000
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: