Iklan RBTV Dalam Berita

Rincian Dana Desa Kabupaten Aceh Utara Tahun 2025, di 852 Desa, Manakah Desa Penerima Alokasi Dana Terbesar?

Rincian Dana Desa Kabupaten Aceh Utara Tahun 2025, di 852 Desa, Manakah Desa Penerima Alokasi Dana Terbesar?

Rincian Dana Desa Kabupaten Aceh Utara Tahun 2025, di 852 Desa, Manakah Desa Penerima Alokasi Dana Terbesar?--foto: rbtv.disway.id

Desa Ceubrek Pirak: Rp 593.220.000  

Desa Rayeuk Pirak: Rp 625.641.000  

Desa Aron Pirak: Rp 700.619.000  

Desa Lawang: Rp 724.939.000  

Desa Tanjong Haji Muda: Rp 621.774.000  

Desa Siren: Rp 619.290.000  

Desa Meunye Pirak: Rp 736.936.000  

BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Semarang 2025, dari 208 Desa Ini Mana yang Terima Anggran Paling Kecil?

Desa Beuringen Pirak: Rp 590.289.000  

Desa Teungoh Pirak: Rp 625.182.000  

Desa Mesjid Pirak: Rp 707.882.000  

Desa Matang Peusangan: Rp 616.290.000  

Desa Pante Pirak: Rp 625.029.000  

Desa Leubok Pirak: Rp 729.007.000  

Desa Blang Kuta: Rp 629.019.000  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: