Rincian Dana Desa Kabupaten Aceh Utara Tahun 2025, di 852 Desa, Manakah Desa Penerima Alokasi Dana Terbesar?
Rincian Dana Desa Kabupaten Aceh Utara Tahun 2025, di 852 Desa, Manakah Desa Penerima Alokasi Dana Terbesar?--foto: rbtv.disway.id
Desa Ceubrek Pirak: Rp 593.220.000
Desa Rayeuk Pirak: Rp 625.641.000
Desa Aron Pirak: Rp 700.619.000
Desa Lawang: Rp 724.939.000
Desa Tanjong Haji Muda: Rp 621.774.000
Desa Siren: Rp 619.290.000
Desa Meunye Pirak: Rp 736.936.000
BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Semarang 2025, dari 208 Desa Ini Mana yang Terima Anggran Paling Kecil?
Desa Beuringen Pirak: Rp 590.289.000
Desa Teungoh Pirak: Rp 625.182.000
Desa Mesjid Pirak: Rp 707.882.000
Desa Matang Peusangan: Rp 616.290.000
Desa Pante Pirak: Rp 625.029.000
Desa Leubok Pirak: Rp 729.007.000
Desa Blang Kuta: Rp 629.019.000
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: